BANGKINANG KOTA (RIAUSKY.COM) - Untuk mempermudah fungsi pengawasan bagi wakil rakyat DPRD Kabupaten Kampar. Dalam mengawasi kegunaan APBD dan kebijakan pemerintah. Sudah saat di DPRD Kampar memiliki E-Controlling.
Yang mana menurut, Anggota DPRD Kampar Safrizal, SE, fungsi dari E-Controlling ini dapat mengakses sejauh mana penggunaan APBD yang digunakan pemerintah. Selain itu bisa tahu juga kegiatan apa yang dilaksanakan.
"Karena APBD ini milik rakyat, jadi harus kembali kerakyat. Untuk itu setiap penggunanya harus tepat sasaran," ujar wakil ketua Komisi C DPRD Kampari ini.
Sejauh ini kata Safrizal, yang juga ketua Fraksi PKS. Sistem pengawasan yang dilakukan wakil rakyat hanya manual saja. Tentunya tidak semuanya bisa terawasi dengan baik.
"Namun kalau ini dengan menggunakan sistem teknologi, akan lebih mudah dalam mengawasi," ucapnya.
Bahkan sistem tersebut, harap Safrizal. Aspirasi suara rakyat mudah terserap dan apa yang menjadi fungsi dan tugas wakil rakyat dapat dijalankan dengan baik.
"Sehingga kedepannya pengawasan yang dilaksanakan akan lebih terukur arahnya," tuturnya.
Untuk diketahui juga kata Safrizal, di Pemerintahan saja telah menggunakan sistem E-Planning dan sistem E-Budgeting dalam mendukung kinerjanya saat sekarang ini.
"Untuk itu di DPR khususnya DPRD Kampar, perlu juga sistem yang di namakan E-controlling untuk menunjang kinerja dewan di era digital saat ini," sebutnya, sembari menyarankan ada nya perubahan sistem yang lebih canggih, saat pertemuannya dengan media. (R10)
Listrik Indonesia