Bereskan Masalah Ini, Sri Mulyani Bilang Indonesia Butuh 540 Menteri Keuangan

Bereskan Masalah Ini, Sri Mulyani Bilang Indonesia Butuh 540 Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Dokumen Biro KLI Kementerian Keuangan)

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyentil para kepala daerah yang tak bisa menyesuaikan diri dengan dinamika besaran anggaran yang diberikan pemerintah pusat. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, mungkin dibutuhkan 540 menteri keuangan yang di tempatkan di setiap daerah untuk mengelola anggaran yang dinamis.

"Makanya mungkin kita butuh menteri keuangan lebih dari 540 di masing-masing daerah tuh sehingga bisa tuh kelola naik turun (anggaran)," ujarnya di depan pimpinan pemerintah daerah dalam Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Selama ini, kata Sri Mulyani, gejolak perekonomian global turut memengaruhi pergerakan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN). Hal ini membuat aliran dana alokasi umum (DAU) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada daerah juga terdampak.

Oleh karena itu, Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) juga perlu dinamis atau fleksibel menyesuaikan diri. Namun, Sri Mulyani Indrawati menilai pemerintah daerah belum siap untuk menghadapi gejolak tersebut.

"Tahun lalu kami mengatakan secara jujur, harusnya jika APBN bergerak, APBD juga ikut gerak. Makanya DAU yang harusnya dinamis. (Tetapi) Para gubernur, bupati, wali kota lapor ke Presiden, 'Pak ini susah Pak kita kalau ngurusin APBD tuh enggak pasti. Kita enggak ngerti cara mengelolanya'," kata Sri Mulyani.

Padahal, Sri Mulyani mengatakan, sebagai Menteri Keuangan, dirinya pun kerap dihadapkan pada kondisi yang membuat APBN terus bergejolak.

Penerimaan APBN bahkan bukannya naik, tetapi kerap kali justru turun karena adanya pergerakan harga-harga komoditas, seperti harga minyak, harga batubara, harga kelapa sawit, juga pergerakan nilai tukar dan daya beli masyarakat.

Sri Mulyani menekankan, pada dasarnya APBN dan APBD merupakan instrumen yang digunakan untuk mengelola keuangan negara ataupun daerah. Sifatnya tidak kaku, tetapi fleksibel terhadap fenomena ekonomi yang terjadi.

"Memang kapasitas daerah untuk mengelola dinamika APBD masih perlu untuk ditingkatkan. Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama," ujar dia. (R02)

Sumber: Kompas.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index