OJK Minta Masyarakat Riau Waspada Investasi Ilegal Berkedok Kebun Kurma

OJK Minta Masyarakat Riau Waspada Investasi Ilegal Berkedok Kebun Kurma

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Yusri, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran investasi ilegal berkedok perkebunan kurma atau penanaman pohon dan sejenisnya.

Pasalnya beberapa waktu lalu di Jawa Barat, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan Kampung Kurma di Jonggol Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai investasi ilegal.

"Memang sampai sekarang untuk yang ada Riau belum ada laporan dari masyarakat apakah perkebunan kurma yang ada di Riau ada kaitannya dengan yang ada di Jawa Barat atau tidak. Namun kita mengimbau masyarakat untuk waspada," ujar Yusri.

Ia menjelaskan, pihaknya sampai saat ini memang masih menunggu laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.

"Kita harapkan peran aktif dari masyarakat. Kalau ada masyarakat yang yang dirugikan terkait investasi, laporkan ke Satgas, bisa ke OJK. Karena perusahaan investasi itukan banyak, sulit ketika Satgas mengecek satu per satu, akan lebih mudah jika ada laporan dari masyarakat," cakapnya.

Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan penawaran investasi ilegal dengan modus penanaman pohon, perkebunan dan sejenisnya karena hal tersebut masih sering terjadi.

Sebelum melakukan investasi masyarakat diminta memahami hal-hal seperti memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut yang pertama memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

"Kedua memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar," ungkapnya.

Ketiga, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi, investasi Kampung Kurma di Riau berada di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Disana banyak penawaran investasi Kampung Kurma dengan lahan mencapai 200 hektare untuk sekitar 2.800 kavling investasi. (R05/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index