Soal Wacana Pemerintah Hapuskan IMB dan Amdal, Walhi: Jangan Gara-Gara Takut Investor

Soal Wacana Pemerintah Hapuskan IMB dan Amdal, Walhi: Jangan Gara-Gara Takut Investor

RIAUSKY.COM - Wacana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dinilai tidak tepat dilakukan.

Koordinator Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Edo Rahman mendesak agar wacana tersebut tidak diteruskan. Apalagi jika alasannya sebatas memberi kemudahan untuk para investor.

“Jangan hanya karena ketakutan dari para investor untuk berinvestasi, berusaha, terus kemudian IMB dan Amdal yang dianggap sebagai penghalang investasi dihapus,” ucap Edo Rahman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/11).
 
Dia mengingatkan bahwa Kementerian ATR/BPN dengan IMB dan Amdal memiliki UU yang berbeda. Sehingga tidak tepat jika IMB dan Amdal dihapus untuk menjalankan Program Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Saya kira tidak tepat juga karena dua barang (IMB dan Amdal) ini kan berbeda fungsi dan secara aturan UU juga kan terpisah. Tidak mempunyai kekuatan hukum yang sama," jelasnya.

Sementara itu mengenai rencana tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menegaskan bahwa pihaknya masih mendiskusikan mengenai penghapusan tersebut.
 
“Kita masih diskusi, diskusinya adalah bagaimana pencipta lapangan kerja itu, harus dipercepat, karena kita sangat membutuhkan pencipta lapangan kerja yang cepat,” kata Sofyan di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (20/11).

Sofyan menambahkan, guna mempercepat lapangan kerja yang memadai bagi masyrakat tercipta melalui investasi, maka IMD dan Amdal diwacanakan untuk dihapus karena dianggap faktor penghambat.

“Nah IMB ini bagaimana mekanisme, apakah akan dihapuskan, masih terus dilakukan studi,” tambahnya.

Jika IMD dan Amdal tidak dihapus, lanjut Sofyan, maka proses jalannya investasi harus lebih cepat untuk terciptanya lapangan kerja.

“Tapi kalau misalnya nanti prosesnya lebih cepat, di IMB gak ada masalah. Tapi jangan sampai di IMB yang berlarut-larut,” tegasnya.

“Di negara-negara lain itu sangat simple, tapi standarnya yang paling kuat dan kemudian pengawasan,” tutup Sofyan. (R01)

Sumber: RMOL.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index