Subsidi Dicabut, Listrik Subsisdi Hanya untuk TNP2K

Subsidi Dicabut, Listrik Subsisdi Hanya untuk TNP2K
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Tidak lama lagi, Pemerintah akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi pelanggan, khusus pengguna daya 450 VA dan 900 VA. Hal ini dilakukan karena sudah dinilai mereka tidak layak untuk menerima subsidi. Nantinya, subsidi listrik hanya akan diberikan kepada pelanggan yang terdaftar sebagai keluarga miskin dan rentan miskin oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
 
Hal ini diungkapkan oleh Supervisor Pelayanan Pelanggan dan Administrasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tembilahan kepada riausky.com, saat diwawancarai diruang kerjanya yang berlokasi di Jalan Gunung Daek, Tembilahan.
 
"Saat ini TNP2K yang dibantu oleh BPS (Badan Pusat Statistik)sebagai basis data terpadu sedang melakukan survey untuk mengidentifikasi Rumah Tangga Miskin dan Rentan Miskin. Nah, berdasarkan data hasil survey ini lah nantinya akan ditetapkan pelanggan yang mana saja yang dikenakan kenaikan tarif, untuk penggunaan listrik yang berdaya 450 VA dan 900 VA,” ungkapnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index