JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Sistem kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal berubah.
Para abdi negara ini nantinya bisa mengerjakan tugas di rumah masing-masing layaknya perusahaan rintisan (startup).
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini tengah menggodok skema kerja PNS tak wajib ngantor. Ada sekitar 1.000 PNS yang akan bekerja secara mobile.
Ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo buka suara perihal rencana Suharso Monoarfa itu.
"Ini menarik nih. baru tadi pagi kami rapat sama deputi untuk melihat dulu, mengkaji dulu," kata Tjahjo, Kamis (21/11/2019).
Tjahjo tak memungkiri, dilansir dari cnbc indonesia.com, dia mengatakan memang cukup dimungkinkan bagi PNS bekerja dari luar kantor. Bukan tidak mungkin, produktivitas abdi negara pun bisa meningkat karena tidak perlu pergi ke kantor.
"Intinya kan kecepatan untuk bekerja. Dengan dia di rumah kan juga bisa bekerja. Jangan di rumah pulang istirahat. Orang di rumah juga bisa kerja, saya bisa kerja di mobil," tegasnya.
Meski demikian, Tjahjo menegaskan bahwa tidak semua PNS akan bekerja dari rumah. Menurutnya, akan ada klasifikasi tertentu yang bakal menentukan golongan PNS apa saja yang bisa bekerja secara mobile.
"Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor. Anda kerja di lapangan, di kantor kementerian, di Istana anda bisa kerja di jalan," tegasnya.
Tjahjo mengatakan, PNS yang tak wajib berkantor akan diberikan target kinerja agar abdi negara tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya, meskipun pekerjaan yang dilakukan tidak di dalam kantor.
"Semua harus ada target kerja. Saya dibebani untuk mempercepat penataan struktur dan hirarki reformasi birokrasi harus cepat karena menyangkut layanan umum, menyangkut investasi," tegasnya.
Tjaho bahkan tak menutup kemungkinan apabila PNS yang tak wajib ngantor tidak mencapai target kinerja, akan diberikan sanksi tegas. Sanksi yang diberikan pun beragam, mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi berat.
"Di birokrasi, target. Ini lho visi-misi presiden reformasi birokrasi. Apa toh? investasi, pelayanan, anda kalau mau buat setahun berarti investasinya mundur setahun, melayani masyarakat ya mundur setahun," tegasnya.
Namun, Tjahjo menegaskan bahwa rencana ini belum tentu akan dieksekusi dalam waktu dekat bagi seluruh aparatur negara. Saat ini, KemenPANRB akan membahas rencana ini lebih dalam.
"Saya belum berani berkomentar karena tadi, output nya harus bagaimana, kemudian dari sisi kinerjanya bagaimana, jangan sampai dia sering tugas di rumah, kerja di luar nggak ada artinya," katanya. (R04)
Listrik Indonesia

