Jakarta Dikatakan Kampung Dibanding Shanghai, Gubernurnya Malah Jadi Ketua Umum Pemprov Se- Indonesia

Jakarta Dikatakan Kampung Dibanding Shanghai, Gubernurnya Malah Jadi Ketua Umum Pemprov Se- Indonesia
Anies Baswedan

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pernyataan Menteri Dalam negeri Tito Karnavian bahwa Jakarta ibaratkan kampung dibandingkan Shanghai memantik perhatian banyak kepala daerah maupun publik di Indonesia pada ajang Musyawarah Nasional (Munas) APPSI VI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Namun, hal tersebut malah memposisikan gubernurnya, Anies Baswedan menjadi Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023. Anies terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) APPSI VI.

Gubernur Anies terpilih melalui mekanisme penjaringan nama yang menghasilkan tiga Gubernur dengan jumlah terbanyak, yaitu Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Kalimantan Timur.

Selanjutnya, dua nama teratas dipilih melalui mekanisme voting oleh 23 Gubernur atau Wakil Gubernur yang hadir dalam Munas APPSI. Anies terpilih dengan perolehan hasil voting 13 suara, sementara Gubernur Jawa Barat mendapatkan 9 suara, sementara 1 suara lainnya abstain.

Dengan hasil tersebut, Anies menggantikan Ketua Umum Sementara APPSI periode sebelumnya, yaitu Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola.

APPSI merupakan wadah interaksi kepemimpinan pada tingkat nasional yang anggotanya adalah para Gubernur se-Indonesia.

"Teman-teman APPSI, para Gubernur, memercayakan untuk menjadi Ketua APPSI 2019-2023. Dan saya sampaikan kepada semua, ini adalah sebuah kehormatan. Karena ini dititipkan, saya Insya Allah akan jalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Anies usai serah terima jabatan.

Anies menambahkan, langkah pertama yang akan dilakukannya sebagai Ketua Umum APPSI adalah membentuk tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan.

Selain itu, Anies akan berusaha memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan dari seluruh Gubernur Indonesia untuk menjadi bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo, seperti penghitungan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).

"Pemerintah daerah lewat APPSI bisa berdiskusi, memberikan formula-formula untuk menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat," kata Anies.

"Hal itu agar pemerintah pusat dalam memberikan pertimbangan lewat DAK dan DAU itu memasukkan variabel-variabel yang mungkin belum dipertimbangkan, " pungkasnya.

Nantinya, kepengurusan APPSI ini akan dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index