Dekopinwil Riau Gelar Rapat Kerja dan Seminar Koperasi

Dekopinwil Riau Gelar Rapat Kerja dan Seminar Koperasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (DEKOPINWIL) Provinsi Riau mengadakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Seminar Koperasi, di Ballroom Hotel Pangeran, Selasa (26/11/2019).

Seminar ini bertemakan Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Membangun Potensi Ekonomi Koperasi, Pesatnya perkembangan teknologi membuat koperasi harus adaptif dan dinamis dalam merespons berbagai tren serta perkembangan terbaru di tengah masyarakat, Koperasi mesti segera mengadopsi teknologi informasi (TI) baik untuk manajemen maupun pelayanan anggota.

Dalam wawancaranya Ketua Dekopinwil Riau, Erizal Muluk mengatakan Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia) sebagai organisasi tunggal gerakan koperasi, di samping menjadi wadah untuk memperjuangkan kepentingan juga bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi.

"Dengan demikian jajaran Dekopin harus mampu mengoptimalkan kinerjanya dalam rangka pemberdayaan koperasi melalui program yang telah direncanakan, serta dapat mendorong peningkatan daya saing dan kapasitas koperasi" ungkapnya.

Erizal menambahkan koperasi ini merupakan gerakan usaha, di dunia usaha memerlukan modal, tidak semua orang memiliki modal, bagi yang memiliki modal kuat saya kira dengan perusahannya sendiri bisa berjalan dengan baik.

"Dengan di adakannya seminar hari ini terutama untuk menjalin komunikasi forkopimda kabupaten/kota dan provinsi, yang kedua sosialisan perubahan peraturan pemerintah yang akan di laksanakan pada tahun 2020, salah satunya kur itu bunganya sudah di turunkan untuk tahun 2020 yaitu dari 7% menjadi 6% kemudian platformnya dulu 25 juta sekarang menjadi 50 ini yang kami sosialisasikan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan" jelasnya.

Kemudian riau di pilih lembaga pengelola tanah bergulir, ini merupakan dana dari pemerintah yaitu dari APBN akan digulirkan kepada masyarakat yang berpotensi mengembangkan usahanya dan platform nya tidak hanya 50 juta saja mencapai 10 milyar bukan hanya untuk perusaan pribadi bisa PT, CV dan laninnya.

"Untuk itu tentunya masnyarakat gerakan koperasi bisa menggunakan juga kesempatan yang luar bisa ini, bukan semua provinsi yang mendapatkannya kebetulan Riau mendapatkannya jadi manfaatkan lah" ucapnya. (R05/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index