Dibagikan Maret 2020, Begini Cara Dapatkan Kartu Pra Kerja yang Berisi Saldo Rp 7,6 Juta

Dibagikan Maret 2020, Begini Cara Dapatkan Kartu Pra Kerja yang Berisi Saldo Rp 7,6 Juta
Presiden Joko Widodo menunjukkan kartu Pra Kerja di Aceh, Selasa (26/3/2019). - ANTARA FOTO/RAHMAD via kompas.com

RIAUSKY.COM – Pemerintah menyampaikan akan segera membagikan kartu pra kerja yang kabarnya berisi saldo Rp 7,6 juta.

Kabarnya, Presiden Joko Widodo akan merealisasikan pembagian kartu Pra Kerja pada Maret 2020 mendatang.

Pemerintah berencana menggelontorkan dana Rp 10 triliun untuk mendukung program kartu Pra Kerja.

Total anggaran Rp 10 triliun itu nantinya akan akan diperuntukkan bagi 2 juta peserta.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019), menjelaskan biaya tersebut termasuk untuk pelatihan dengan perkiraan biaya sebesar Rp 3 juta-Rp 7 juta.

Kemudian, dana tersebut juga dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan estimasi biaya tertinggi Rp 900.000.

Ada juga insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 500.000, dan terakhir biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali dan diberikan insentif sebesar Rp 50.000.

“Sehingga total manfaat per peserta Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta,” ungkap Ida Fauziah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, adanya kartu Pra Kerja bukan berarti sekadar menggaji pengangguran.

Memang diperuntukan bagi yang belum bekerja, tapi fungsinya sebagai penunjang selama proses membentuk keahlian diri sebelum terjun ke dunia kerja.

"Pra kerja itu menyiapkan mereka agar bisa masuk ke lapangan kerja. Tapi harus ikut pelatihan dulu. Jadi bukan unemployment benefit, tapi benar-benar menyiapkan orang ke pasar kerja," ujar Bambang dalam wawancara dengan Kompas.com, Kamis (13/6/2019).

Nantinya, kartu Pra Kerja ini bisa digunakan untuk kursus.

Kartu Pra Kerja nanti diserahkan kepada penyelenggara kursus dan biayanya ditanggung negara melalui kartu sakti itu.

Selesai program pelatihan keterampilan itu, lulusannya akan mendapatkan sertifikat.

Siapa saja yang dapat memiliki kartu Pra Kerja?

Kartu Pra Kerja akan menyasar buruh yang terkena PHK atau pemutusan hubungan kerja dan para pencari kerja.

"Mereka para pekerja yang membutuhkan upskilling juga dapat," ujar Ida di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2019).

Rencananya, pemerintah akan menargetkan dua juta pekerja akan masuk dalam program ini.

Pengantin baru juga bisa dapat kartu Pra Kerja

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kartu Pra Kerja dibagikan kepada para pengantin baru yang masuk kategori miskin.

“Kemarin waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh pak presiden bahwa nanti yang mengoordinasi adalah pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto,” ujar Muhadjir seperti dilansir oleh Surya.co.id.

Ia menjelaskan pemberian kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini masuk kedalam program sertifikasi nikah.

Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja.

“Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para penganggur," lanjutnya.

Selain pelatihan pra kerja, pengantin baru yang memilih membuka usaha sendiri ketimbang bekerja juga dimudahkan untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR).

Cara mendapatkan kartu Pra Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah sebut ada delapan cara untuk bisa mendapatkan kartu Pra Kerja.

"Jadi desain kartu Pra Kerja tidak dicetak secara fisik, namun digital," ucap Ida saat menghadiri rapat dengan komisi IX DPR di Gedung DPR,Jakarta, Rabu (20/11/2019).

1. Calon peserta harus mendaftarkan diri melalui kemenaker.go.id.

"Prinsip first in first serves. Artinya yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan," ucap Ida seperti dikutip dari Kompas.com.

Bagi para pencari kerja yang ingin mendapatkan Kartu Pra Kerja, bisa mendaftar melalui situs Kemnaker.

2. Proses seleksi secara online

Pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online.

Hasilnya pun akan diumumkan melalui situs Kemenaker.

3. Peserta yang lulus akan memilih lembaga pelatihan 

Kalau calon peserta lulus seleksi, mereka perlu memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.

4. Peserta mengikuti pelatihan

Peserta nantinya akan mengikuti pelatihan sesuai pilihan mereka, baik secara tatap muka maupun daring.

Biaya pelatihan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta akan ditanggung pemerintah.

5. Mengikuti uji kompetensi

Setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi dapat mengikuti uji kompetensi, biaya akan disubsisidi dari program kartu Pra Kerja hingga Rp 90.000.

6. Mendapatkan insentif

Peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan sebesar Rp 500.000.

"Karena mereka pencari kerja mereka tidak dalam status finansial untuk mencari lowongan," kata Ida.

7. Penilaian dan evaluasi

Peserta akan memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yang telah diikuti.

8. Mengisi survei

Peserta harus mengisi survei kepekerjaan yang dilakukan secara periodik untuk mendapat data apakah sudah mendapatkan kerja atau belum. (R03)

Sumber: Tribunnews.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index