JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Sepanjang empat tahun terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah kepemimpinan Ketua KPK Agus Rahardjo mengklaim sudah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 63,9 triliun.
Pemulihan nilai keuangan negara itu berdasarkan penghitungan divisi penelitian dan pengembangan KPK.
“Hal itu didapat dari pencegahan Rp 34,7 triliun, dari supervisi Rp 29 triliun dan dari gratifikasi Rp 159,3 miliar,” kata Agus dalam sambutannya di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Agus menyampaikan, penerimaan tersebut termasuk optimalisasi pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, piutang pajak, fasilitas umum, fasilitas sosial dan sengketa aset. Menurutnya, pengungkapan perizinan ruang publik paling rawan korupsi.
Bahkan KPK, kata Agus, banyak menerima keluhan dari pengusaha soal perizinan ruang publik. Agus menyebut, pencegahan korupsi di lini perizinan membutuhkan koordinasi dan supervisi lebih kuat melalui online submission.
“Masalah ini memerlukan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat, karena kita menyadari pemerintah mengeluarkan kebijakan online submission,” ucapnya.
Dalam akhir masa periode jabatannya, Agus mengharapkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia ke depan bisa lebih baik lagi. Kini Indonesia berada pada tingkat 38 IPK di dunia.
“Kita perlu sampaikan perjalanan kami memimpin KPK selama empat tahun, Alhamdulillah, walaupun pelan-pelan tapi peningkatan IPK itu trennya positif membaik,” pungkasnya. (R02)
Sumber: Jawapos.com
Listrik Indonesia

