YOGJAKARTA (RIAUSKY.COM)- PDIP ternyata memiliki persyaratan untuk kader yang ingin maju jadi bakal calon kepala daerah.
Di antaranya yang mencuri perhatian yakni soal syarat minimal jadi kader selama tiga tahun dan rekomendasi pengurus partai tempat calon tersebut berdomisili.
Dilansir dari detik.com, diketahui ada salinan aturan yang judulnya 'Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Unsur Anggota/Kader Partai'.
Ada 23 poin persyaratan di dalamnya. Dua poin yang dijelaskan di atas ada pada nomor 12 dan 13, bunyinya sebagai berikut:
12. Kader/anggota Partai yang mencalonkan diri harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota dengan syarat menjadi anggota sela a3 (tiga) tahun terakhir berturut-turut.
13. Kader/anggota sebagaimana dimaksud pada nomor 12, harus menyertakan Rekomendasi dari pengurus Partai tempat yang bersangkut berdomisili.
Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu yang juga merangkap Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto membenarkan adanya surat tersebut.
"Ya memang ada aturan administrasi seperti itu," kata Bambang kepada detikcom, Selasa (17/12/2019).
Lalu, jika aturan-aturan itu ditegakkan, lantas bagaimana nasib pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo?
"Kan ada mekanisme yang harus diikuti. Namun juga DPP partai punya hak prerogatif kemudian memilih siapa calon yang akan diputuskan," kata Puan usai menghadiri konsolidasi kader PDIP di Sukoharjo, Rabu (18/12/2019) malam.
Menurutnya, saat ini proses penjaringan Pilkada sudah berjalan. Ketua DPR RI itu juga meminta seluruh pendaftar mengikuti seluruh rangkaian proses pendaftaran.
"Itu kan semua calon sudah mendaftar, ikuti saja mekanisme penjaringan penyaringan dulu sampai selesai proses itu. Baru kita lihat lagi proses selanjutnya," ujar dia.
Puan juga menegaskan bahwa PDIP tidak membedakan jenis kelamin ataupun latar belakang dalam menentukan calon kepala daerah. Pihaknya mengaku lebih melihat pada kualitas calon tersebut.
"PDIP tidak membedakan laki perempuan. Semua calon yang mendaftar dan mengikuti mekanisme yang ada, kalau kemudian dianggap mempunyai kapasitas untuk bisa maju dalam Pilkada pasti akan kita dukung," kata dia
Terkait pengumuman rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Puan mengaku tidak mengetahui kapan akan diumumkan.
"Ya nanti secepatnya," pungkasnya.(R04)
Listrik Indonesia

