FPI Ogah Perpanjang SKT, Mahfud: Ya Enggak Apa-apa, Hak Dia kan

FPI Ogah Perpanjang SKT, Mahfud: Ya Enggak Apa-apa, Hak Dia kan
Mahfud MD/net

RIAUSKY.COM - Istana menanggapi keinginan dari Front Pembela Islam (FPI) untuk tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat menanggapi keengganan FPI memperpanjang SKT miliknya.

Mahfud mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ada masalah dengan sikap FPI tersebut.

"Ya enggak apa-apa (tidak mau memperpanjang)," ungkapnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

Saat ditanya lebih lanjut, Mahfud pun hanya mengatakan bahwa sikap enggan memperpanjang SKT tersebut adalah hak FPI.

"Hak dia (FPI) kan (mau perpanjang atau tidak)," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya FPI telah menegaskan tidak akan memperpanjang SKT di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya sudah tidak memerlukan SKT tersebut.

"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (SKT). Bahkan males memperpanjang rekomendasi. Toh, tidak berguna," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Shabri menyebutkan bahwa SKT dari Kemendagri tidak diperlukan karena FPI selama ini tidak pernah meminta bantuan dari pemerintah. 

"Terdaftar tidak berguna bagi FPI. Karena FPI tidak pernah minta bantuan sama pemerintah," ungkapnya. (R01)

Sumber: Akurat.co

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index