Putra Jokowi Tak Penuhi Syarat PDIP untuk Maju Pilwalkot Solo, Tapi Megawati Punya Hak Memutuskan

Putra Jokowi Tak Penuhi Syarat PDIP untuk Maju Pilwalkot Solo, Tapi Megawati Punya Hak Memutuskan
Gibran Rakabuming Raka (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

RIAUSKY.COM - Niat putra Sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming maju di Pilwakot Solo masih terkendala.

Ternyata Gibran belum memenuhi syarat batas masa keanggotaan partai 3 tahun untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai Banteng ini.

Namun demikian, Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, sosok Gibran bakal dipertimbangkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju.

“Ibu ketua umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, memiliki hak di dalam menetapkan pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah,” ujar Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Disamping itu, lanjut Hasto, hak Ketua Umum partai dalam menentukan calon kepala daerah sejalan dengan rencana strategis partai kedepannya.

Oleh karena itu, proses penjaringan atau seleksi kader akan dilakukan secara matang oleh ketua umum.

“Ini berkaitan dengan agenda strategis partai. Ada proses dari dalam melalui penjaringan, ada proses pemetaan politik. Proses politik untuk melihat apa yang menjadi harapan rakyat, melihat bagaimana ke depan, misalnya komitmen partai dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin muda,” ucap Hasto.

“Itu juga kami lakukan, dan ini inhenrent dilakukan oleh bapak presiden dengan staf ahlinya yang banyak orang-orang muda di situ. Karena itulah aturan harus dilihat secara koperhensif (menyeluruh),” tambah Hasto. (R01)

Sumber: Pojoksatu.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index