Febri Mundur, Firli Bahuri: Semua Orang Boleh Jadi Juru Bicara KPK, Termasuk Polisi

Febri Mundur, Firli Bahuri: Semua Orang Boleh Jadi Juru Bicara KPK, Termasuk Polisi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Pasca pengunduran diri Febri Diansyah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan membuka peluang bagi seluruh pihak untuk mengisi posisi Juru Bicara (Jubir) KPK, termasuk dari anggota kepolisian.

"Semua orang boleh. Semua boleh (termasuk polisi-red). Kami terbuka, sesuai ketentuan saja," kata Firli di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

Adapun kriteria Jubir, dijelaskan Firli, yang paling penting adalah kualitas dari sumber daya manusia (SDM) dan mengedepankan kebutuhan dari organisasi lembaga antirasuah.

"Nanti tentu dipertimbangkan dengan pembangunan SDM, sesuai kebutuhan," ucap Firli seperti dikutip dari Okezone.com.

Sebagai catatan, Febri sudah menjalankan fungsi dan tugas sebagai juru bicara KPK sejak Desember 2016. Saat itu, Febri ditunjuk sebagai Juru Bicara sekaligus Kabiro Humas KPK oleh pimpinan KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo.

Saat ini, Febri telah resmi melepas statusnya sebagai juru bicara lembaga antirasuah. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index