RIAUSKY.COM - Kendati dalam masalah besar sejak lama, PT Asuransi Jiwasraya ternyata masih nekat menggelontorkan dana sponsor untuk klub sepak bola Inggris, Manchester City.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Jiwasraya mengeluarkan dana cukup besar di tengah kondisi keuangan yang tidak begitu baik. Dia merinci penggunaan dana tersebut.
"Biaya kunjungan Manchester City ke Indonesia Rp4 miliar. Biaya sponsorship Rp7,5 miliar setelah pajak mulai 1 Juni 2014-31 Mei 2016, biaya suvenir Rp1 miliar, biaya tahunan konsultan Rp1 miliar, total Rp13,5 miliar," kata Arya di Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Arya mengatakan, kerja sama antara Jiwasraya dan The Citizen berlangsung sekitar tiga tahun dan berakhir pada 2016. Kerja sama tersebut sebenarnya berpeluang untuk diperpanjang, namun disetop manajemen baru pada 2018.
"Disetop Indra Widjaja direktur pemasaran yang baru," ucap Arya.
Sebelumnya, Arya mengaku heran Jiwasraya berani untuk mensponsori klub olahraga. Padahal, kondisi keuangan perusahaan tersebut sudah jelek sejak 2006.
Mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) itu juga berkelakar Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu yang merupakan mantan fans City tertipu Jiwasraya.
"Mungkin Pak Said Didu juga tertipu oleh pengelola Jiwasraya," tuturnya.
Kejagung Cegah 10 Orang ke Luar Negeri
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri terkait kasus Jiwasraya. Mereka yang dicegah berinisial HR, DH, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan HS.
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, status cegah ke luar negeri terhadap 10 orang itu berlaku sejak tadi malam.
"Jadi kita sudah minta pencegahan ke luar negeri untuk 10 orang. Kita sudah mulai dan tadi malam," ujar Burhanuddin usai menghadiri pelantikan pejabat Kejati dan eselon II di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Dia menuturkan, 10 orang yang dicegah ke luar negeri itu berpotensi sebagai tersangka. Dia tidak mengungkapkan detail siapa saja dari pihak swasta dan Jiwasraya yang berpotensi jadi tersangka.
"Iya betul potensi untuk tersangka. Nanti saja kita lihat perkembangan. Setiap kegiatan silakan tanya dengan Pak jampidsus," ucapnya.
Menurutnya, pemanggilan para saksi akan dilakukan pekan depan. Jumlah saksi yang akan dimintai keterangan sebanyak 25 orang.
"Terjadwal nanti Senin, Selasa depan kemudian tanggal 6, 7, 8 kita panggil secara keseluruhan. Jadi semua jumlah 25 orang. (R01)
Sumber: iNews.id
Listrik Indonesia

