Meresahkan Warga karena Bau Tak Sedap, Lurah Bersama Forkopimda Simpang Tiga Cek Lokasi Pembuangan Tinja

Meresahkan Warga karena Bau Tak Sedap, Lurah  Bersama Forkopimda Simpang Tiga Cek Lokasi Pembuangan Tinja
Jajaran Kelurahan Simpang Tiga melakukan peninjauan ke lokasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Terkait pelaporan warga RT 04 RW 05 Kelurahan Simpang Tiga kecamatan Bukitraya mengenai adanya lokasi pembuangan tinja di lokasi mereka, maka pada Selasa (07/01/2020) Jajaran kelurahan Simpang Tiga melakukan peninjauan ke lokasi yang dituju.

Lurah Simpang Tiga Muhammad Nasir, beserta Kasi trantib Kecamatan Bukitraya Hendra, Babinkamtibmas Aiptu Mahyudi Siregar, Ketua LPM Susilo, Ketua Forum RTRW Supriyadi, Plt Ketua RW 05 Agrisman, ketua RT 04 Muh Mukaeroni beserta jajaran melakukan peninjau langsung kelokasi jalan T. Bay ujung yang tembus ke jalan Labersa.

Lokasi pembuangan tinja yang dijadikan pupuk untuk kebun kelapa sawit oleh pemilik lahan berinisial SP telah lama terjadi.

Menurut keterangan ketua RT Muh Mukaeroni, hal ini sudah lama terjadi, seiring perkembangan penduduk dimana saat ini tidak jauh dari lokasi perkebunan tersebut telah berdiri perumahan Griya Intan Permai.

Adapun jarak antara kebun sawit SP yang menggunakan pupuk dari tinja manusia lebih kurang 50 meter.

Menanggapi hal tersebut lurah beserta jajaran langsung menuju lokasi dan melihat langsung ke kebun sawit bahwa laporan tersebut benar adanya. Dimana pupuk tinja di kebun sawit langsung disebar menggunakan pipa yang ada ditengah kebun sawit.

"Kami langsung ke lokasi dan benar saja ada sebuah bak penampungan tinja dan begitu tinja datang, langsung disebar menggunakan pipa." ungkap Lurah Nasir.

Benar saja, aroma yang ada disekitar kebun sawit juga tidak sedap, ditambah kondisi kebun yang lembab. Bisa dibayangkan bila hujan terjadi maka tinja-tinja tersebut akan hanyut ke saluran di sekitar. 

Apalagi kalau memasuki musim panas, maka kualitas udara yang berada di sekitar tentunya tidak bagus karena bau dari tinja tersebut.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh kelurahan pertama adalah memberikan surat, karena bagaimanapun pihak kelurahan sebagai fasilitator untuk memediasi warga dan pemilik lahan.

"Hari ini (Rabu, 08/01/2010) kami akan menyurati pemilik lahan untuk nantikan akan kita lakukan mediasi kepada warga perumahan griya Intan Permai beserta bapak SP sehingga kita bisa menemukan solusi dari permasalahan ini," ungkap Lurah Nasir kepada riausky.com yang ditemui Rabu, 08/01/2020 di kantornya.

Lurah Nasir juga berharap kepada pemilik kebun, "Adapun harapan kami kepada pemilik kebun untuk tidak lagi menggunakan tinja sebagai pupuk, bagaimanapun saat ini di lokasi tersebut sudah ada perumahan dan padat penduduk. Karena itu dampak bagi masyarakat disekitar tentu tidak baik. Belum lagi pencemaran udara juga kualitas kesehatan masyarakat juga terganggu," harap lurah Nasir. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index