Sebut Petugas KPK Datang Jangan-jangan Bawa Kertas Cabai, Masinton: Penyelidik Lapangan Ugal-ugalan!

Sebut Petugas KPK Datang Jangan-jangan Bawa Kertas Cabai, Masinton: Penyelidik Lapangan Ugal-ugalan!
Masinton Pasaribu

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menilai tim lapangan KPK yang dianggapnya ugal-ugalan menyimpan dendam kepada PDI Perjuangan dan dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Masinton dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020).

hal tersebut terkait dengan gagalnya penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan yang dilakukan KPK.

Penggeledahan dilakukan dalam upaya pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Dugaan suap tersebut diduga soal pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan.

Masinton beranggapan, di dalam KPK ada kelompok-kelompok yang masih melakukan tindakan di luar ketentuan hukum acara pidana.

"Yang saya katakan ini tim yang ugal-ugalan itu."

"Nah tim ini memang saya bisa paham motifnya, pasti dendam pada PDI Perjuangan dan apalagi terhadap saya, pasti dendam banget ini tim," terang Masinton.

Masinton menuturkan, siapapun yang dianggap mengkritisi kinerka KPK maka akan diincar oleh mereka.

"Karena siapapun yang dianggap mengkritisi KPK, pasti diincar betul sama mereka ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Masinton menjelaskan soal pengelompokan yang ada dalam KPK.

"Kalau ada pengelompokan itu kan jelas sekali, ada yang namanya kelompok wadah pegawai KPK sebelumnya, saya nggak tahu. Saya nggak menyatakan ya," terangnya dilansir dari tribunnews.com.

Masinton menyatakan, ada kelompok-kelompok dalam KPK yang setiap ada peristiwa di KPK selalu bertentangan.

Ada kelompok yang pro dan ada kelompok yang kontra.

"Misalnya ada pegawai yang demo, ada pegawai lain yang kontra dengan demo itu," jelasnya.

Masinton lalu menyinggung soal pro dan kontra KPK saat ada revisi UU KPK.

"Sama kaya kemarin undang-undang itu, bahkan ada yang berkirim surat sampai kepada presiden ke komisi III."

"Ini surat dari pegawai, kami mempertanyakan tindakan pegawai yang memprotes revisi undang-undang, ada yang memprotes presiden," ungkapnya.

Dari hal itu, Masinton lantas menyimpulkan memang ada yang bertindak di luar ketentuan hukum dalam KPK.

"Dan ini belum terkonsolidasi baik."

"Tapi setelah ini terkonsolidasi baik oleh komisioner sekarang saya yakin agenda pemberantasan korupsi dengan UU KPK 2019, tidak ada yang terhambat apalagi yang terlambat," paparnya.

Masinton Pasaribu Sebut Tim Lapangan KPK Ugal-ugalan

Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meragukan surat tugas KPK saat hendak melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan.


Pernyataan tersebut disampaikan Masinton dalam acara Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews, Senin (13/1/2020).

"Dalam konteks kemarin itu, saya membacanya adalah itu memang motif politiknya jauh lebih tinggi ketimbang motif penegakkan hukumnya," terang Masinton.

Hal tersebut lantaran, menurut Masinton, tim penyelidik lapangan KPK yang datang ke kantor DPP PDI Perjuangan tidak mampu membuktikan dan membacakan surat tugasnya.

"Kertas ditunjukkan tapi tidak dibacakan apa itu isi kertas, bisa aja kertas cabai ditunjukkan," ujar Masinton.

Masinton menuturkan, tim penyidik KPK datang hanya menunjukkan surat tanpa membacakan tujuan mereka datang.

"Ini kita bicara penegakkan hukum sesuai dengan norma dan rambu-rambu hukum perundang-undangan."

"Di mana? penggeledahan itu di atur di hukum acara," terangnya.

Masinton menuturkan, dalam surat tugas itu harus dipersiapkan objek yang jelas serta sasarannya.

"Dijelaskan lah rinci di sana, siapa saja yang harus menyaksikan, sampai sebegitu lah hukum kita mengatur itu," terang Masinton.

Masinton lantas menganggap, tim KPK tersebut belum bisa move on, sehingga masih menggunakan cara-cara lama dalam melakukan penyidikan.

"Ada tim dalam KPK ini ada yang disebut genk-genkan, genk ini belum move on dengan revisi UU KPK," terang Masinton.

Lebih lanjut, Masiton menjelaskan mengapa dirinya sangat yakin tim KPK yang datang lebih kuat motif politiknya.

"Lha iya, datang cuma nunjukin kertas cabai itu yang ditunjukin, kertas nggak jelas dari mana, ngapain ke situ tidak jelas."

"Kemudian pulang dari situ seakan-akan PDI Perjuangan tidak kooperatif, kemudian membangun opini," terang Masinton.

Masinton berdalih dan mempertanyakan barang bukti apa yang dicari oleh KPK.

Sebab, menurutnya proses PAW PDI Perjuangan dilakukan secara legal dan sesuai dengan undang-undang.

Masinton justru menyebut apa yang dilakukan oleh penyidik KPK adalah cara ugal-ugalan.

"Ini cara-cara ugal-ugalan yang dilakukan oleh ada sekelompok dalam KPK itu."

"Yang selama ini ingin mem-framing bahwa kelompok ini, orang ini melakukan hal seperti itu," terangnya.

"Itu bentuk dari ugal-ugalan tim penyelidik lapangan KPK dalam penanganan satu perkara," tambahnya.(R04)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index