Kasus Istri Dibacok Suami karena Bercinta dengan Ipar Berujung Damai, Ini Kata Polisi

Kasus Istri Dibacok Suami karena Bercinta dengan Ipar Berujung Damai, Ini Kata Polisi
Istri dibacok suami karena selingkuh. ©2020 Istimewa

RIAUSKY.COM - Meski ada pertumpahan darah, namun kasus perselingkuhan SNI (28) dan iparnya CW di Dusun Tanjung, Kecamatan Alas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir damai. 

Seperti diketahui, perselingkuhan keduanya diungkap NPM, suami SNI, yang memergoki mereka bercinta di sofa rumah.

"Benar sudah saling damai," kata Kapolres Sumbawa, AKBP Tunggul Sinatrio, seperti dikutip dari merdeka.com, Kamis (23/1).

Kesepakatan ketiganya untuk berdamai dilakukan di perkampungan tempat tinggal mereka. Turut pula disaksikan keluarga dan tokoh masyarakat setempat.

"Terus mereka datang ke kita dan menyatakan sudah damai, kita kroscek juga ke tempat tinggal mereka ke keluarga dan saksi yang hadir, benar tidak ada perdamaian itu," sambungnya.

Tunggul juga menjelaskan, NPM memang sempat melaporkan kasus perzinahan istrinya. Namun belakangan diminta untuk dicabut setelah berkonsultasi dengan pihak keluarga.

"Tapi gelar perkara tetap ada, tetapi nanti ada pertimbangan-pertimbangan yang kita lihat gimana dan situasinya, apakah kita bisa pakai ADR (Alternatif Dispute Resolution)," katanya.

ADR adalah pola penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum/nonlitigasi.

"Istrinya juga tidak melapor," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Hubungan terlarang kedua insan telah berumah tangga itu terkuak pada Jumat (10/1) pekan lalu. Cerita berawal ketika keduanya janjian bertemu di rumah NPM.

"Peristiwa itu Jumat 10 Januari, CW dan SNI janjian bertemu di bawah kolong rumah (rumah panggung) mereka. Janjiannya pukul 00.30 Wib," kata Kapolres Sumbawa, AKBP Tunggul Sinatrio, seperti dilansir merdeka.com Selasa (14/1).

Setelah keduanya bertemu, mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Kebetulan saat itu, suami sudah tidur lebih awal. CW sempat bertanya pada SNI soal keberadaan suaminya.

"Tapi dijawab SNI tidak ada," sambung Tunggul.

Singkat cerita, keduanya melakukan hubungan terlarang itu di atas sebuah sofa. Tanpa diketahui keduanya, ternyata NPN sedang tidur di belakang sofa.

"Jadi mereka tidak tahu ada NPN," katanya.

Saat melakukan hubungan intim, CW melihat NPN terbangun dari tidur. Merasa ketakutan atas kelakuannya, CW langsung kabur. NPN kaget mendapati sang istri sedang berkencan dengan suami dari saudara perempuan kandungnya.

"Dia sempat teriak, lalu CW kabur dan sempat dikejar tapi tidak dapat. Saking emosinya, dia ambil parang menebaskan parang ke tangan SNI hingga luka pada pergelangan tangan dan jari telunjuknya putus," katanya.

Dalam pelariannya, CW mendengar ada jerita dari rumah SNI dan NPN. Dia memberanikan diri datang lagi. NPN sempat akan melampiaskan kemarahannya pada CW. Beruntung polisi, datang dan warga bantu meredam. CW kemudian diamankan dari kemungkinan amukan massa.

"Kita juga mencegah jangan sampai ada main hakim sendiri," kata Tunggul.

CW hingga kini masih berada di Polsek Alas. Polisi belum melakukan pemeriksaan. Sementara NPN dan SNI juga belum dimintai keterangan.

"Karena istrinya tidak mau melaporkan suaminya, suaminya kooperatif juga tapi kasus ini tetap kita periksa," sambungnya.

"Suaminya juga tidak ditahan karena ada permohonan dari istrinya," jelas Tunggul.

Sedangkan SNI yang tangannya terluka, sempat menjalani perawatan. Namun kini sudah diperbolehkan pulang meski dalam pengobatan.

"Jadi laporan ke polisi perzinahan sudah dibuat namun pelapor sampai saat ini belum mau diambil keterangannya," tegas Tunggul. (R03)

Sumber: Merdeka.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index