Disinggung Benny K Harman, Moeldoko Bantah Namanya Ada Dalam BAP Kasus Jiwasraya

Disinggung Benny K Harman, Moeldoko Bantah Namanya Ada Dalam BAP Kasus Jiwasraya
Moeldoko

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan dirinya tak terlibat kasus Jiwasraya. Bahkan, dia minta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal kasus Jiwasraya diperiksa, dia yakin di BAP itu tak ada namanya.

Isu ini bermula dari Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. Benny menyinggung eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hary sebelumnya pernah bekerja di Kantor Staf Presiden (KSP). Moeldoko menegaskan sudah tidak memiliki relasi dengan Hary.

"Nggak ada. Hubungan apa lagi? Kita kemarin hubungan kerja saja. Setelah beliau nggak di sini, nggak ada hubungan apa-apa," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) lalu.

Moeldoko mempersilakan Hary diproses secara hukum. Moeldoko menegaskan Hary sudah tidak memiliki kaitan dengan KSP.

Pada Jumat (24/1/2020) kemarin, Moeldoko kemudian bicara lagi soal Hary. Dia meminta semua pihak untuk tak membangun persepsi politik, soalnya gelaran politik 2024 masih lama.

"Begini lo, saya ulangi lagi, Jiwasraya sama sekali tidak ada hubungannya sama Moeldoko, KSP, jauh... jauh sekali," kata Moeldoko.

Moeldoko tak memungkiri bahwa Hary memang pernah bekerja di KSP. Dia pun menilai itu adalah sebuah keteledoran karena tak melakukan pengecekan secara mendetail. Keberadaan Hary di KSP dulu tak ada hubungannya dengan kasus Jiwasraya.

"Jadi, kalau mau ngait-ngaitkan, silakan saja, nggak apa-apa. Tapi saya juga punya hak dong. Kalau itu nyinggung-nyinggung, saya juga bisa punya alasan untuk membela diri. Saya katakan nggak ada sama sekali. Nanti bisa dilihat kok itu apakah pernah itu Hary setor ke gue, kan ada di BAP. Nanti di BAP akan menyampaikan dengan jelas," ujar Moeldoko.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus pelacakan dan pemulihan aset untuk menelusuri aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka kasus korupsi Jiwasraya. 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, menuturkan tim pelacakan aset ini terdiri atas unsur Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, pusat pemulihan aset, asisten umum, dan asisten khusus Jaksa Agung. 
Menurutnya, tim pelacak aset itu memiliki tugas pokok untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi berbagai aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya.

"Kemudian melakukan koordinasi dan kerjasama dengan central authority, PPATK, serta stakeholder dan counterpart di dalam maupun luar negeri," ujar Hari di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (24/1/2020) kemarin.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index