Dituding Halangi Penangkapan Harun Masiku, Yasonna: Saya Belum Terlalu Tolol...

Dituding Halangi Penangkapan Harun Masiku, Yasonna: Saya Belum Terlalu Tolol...
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly

RIAUSKY.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly akhirnya buka suara terkait kasus yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku.

Dia pun membantah memiliki kepentingan tertentu hingga menghalang-halangi penangkapan Politikus PDI Perjuangan Harun Masiku yang terjerat kasus korupsi dugaan suap bersama Komisioner KPK Wahyu Setiawan.

"Saya pikir saya belum terlalu tolol untuk melakukan separah itu," kata Yasonna ditemui di STFT Jakarta, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Yasonna memastikan tak ada hal apapun yang dia rintangi dalam perkara tersebut. Menurutnya, hanya ada kesalahan teknis yang terjadi di keimigrasian di bawah kepemimpinannya.

Menurutnya, sistem ini mengalami error lantaran sudah digunakan sejak 2008 dan tengah dilakukan perbaikan serta pembaruan.

"Ada memang kesalahan data karena kesalahan teknis. Karena kan sistem kami sistem Simkin, sistem informasi keimigrasian itu versi satu yang dibuat tahun 2008," kata Yasonna.

Yasonna menegaskan, sistem itu juga telah diperbaiki sejak beberapa waktu dan kebetulan Terminal F tempat Harun Masiku lolos dari sistem imigrasi itu tengah mengalami update. Imbasnya, banyak penumpang yang tak terdata.

"Dan itu saya sudah minta supaya, kenapa itu delay masuk ke server kami," kata dia.

Yasonna juga mengaku telah meminta agar segera dibentuk tim independen untuk memeriksa hal ini. Anggota dari tim itu pun bukan dari tubuh Kementerian yang saat ini dia pimpin. Anggota-anggotanya kata dia, berasal dari Ombudsman, Cyber Crime Polri, Kemenkominfo, dan Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN).

"Supaya fair membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi, supaya jangan dari saya, nanti oh, pak Menteri kan bikin-bikin aja bohong-bohong," kata dia.

Terpisah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Yasonna Laoly mundur karena diduga punya konflik kepentingan dalam perkara Harun Masiku.

Selain itu, LBH juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan penyelidikan terkait tindakan obstruction of justice atau tindakan penghalangan penyidikan yang dilakukan oleh Yasonna.

"Masyarakat menilai bahwa Menteri Hukum dan HAM bersikap tidak transparan dan mengaburkan fakta serta informasi yang berimbas pada terhambatnya proses penyidikan KPK-RI dalam kasus suap KPU-RI, Wahyu Setiawan," ujar LBH Jakarta dalam keterangannya, Senin (27/1).

LBH Jakarta juga menilai Yasonna menunjukkan sikap tidak profesional serta tidak netral sebagai pejabat publik dalam persoalan pemberantasan korupsi. Yasonna diketahui hadir dalam Konferensi Pers Pembentukan Tim Hukum di Kantor DPP PDIP.

Selain mendesak mundurnya Yasonna Laoly, LBH juga mendesak Kepala Pemerintahan yang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri agar melakukan evaluasi terhadap dugaan konflik kepentingan yang dilakukan Yasonna Laoly dalam penegakan hukum yang dilakukan KPK. (R02)

Sumber: CNN Indonesia

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index