BBKSDA Riau Selamatkan Gajah Terjerat di Konsesi HTI PT Arara Abadi

BBKSDA Riau Selamatkan Gajah Terjerat di Konsesi HTI PT Arara Abadi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penyelamatan satwa Gajah Sumatera kembali dilakukan oleh Balai Besar KSDA Riau. Kali ini pelepasan jerat tali nilon dilakukan di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Arara Abadi km. 45, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Temuan Gajah terjerat, menurut Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, Senin (27/1/20) pertama kali terpantau dan dilaporkan oleh pihak perusahaan kepada Balai Besar KSDA Riau sekitar 21 Januari 2020. 

Tim yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, YTNTN, Forum Konservasi Leuser drh Anhar, PT. Arara Abadi dan Volunteer Pemerhati Gajah Riau segera diturunkan dan melakukan penelusuran.

"Selama beberapa hari pemantauan dilakukan, akhirnya pada Minggu, 26 Januari 2020 Tim berhasil melakukan penembakan bius terhadap satwa tambun tersebut. Satwa berkelamin jantan, berumur sekitar 4 sampai 5 tahun, dengan berat berkisar 600 kg itupun bisa dibius pada pukul 17.45 Wib," terangnya.

Kemudian, tambahnya, Tim segera melakukan pelepasan jerat nilon dan tindakan medis sesuai kebutuhan pengobatan dan  proses tersebut selesai dikerjakan pada pukul 20.45 wib. (R14/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index