Ditangkap Polisi karena Pukul Istri Pakai Helm hingga Tewas, Yedi: Saya Menyesal Pak...

Ditangkap Polisi karena Pukul Istri Pakai Helm hingga Tewas, Yedi: Saya Menyesal Pak...

RIAUSKY.COM - Tak terima dituduh selingkuh, seorang pria bernama Yedi (44) tega memukul istrinya Yulinda (42) hingga tewas mengenaskan. 

Pasangan suami istri ini adalah warga Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Sumatera Selatan. 

Peristiwa berdarah tersebut membuat heboh warga sekitar. 

Yedi di depan polisi mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah memukul istrinya dengan tangan dan helm di bagian kepala. 

Akibat pukulan itu Yulinda mengalami luka parah di bagian kepala yang menyebabkan ia meninggal dunia.

Awalnya, Yudi mengatakan jika istrinya Yulinda mencurigai bahwa dirinya memiliki hubungan dengan wanita lain yang merupakan bekas teman sekolahnya.

Meski sudah dijelaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan tersebut, istrinya tetap tidak percaya. 

Saat bertengkar, istrinya mengatakan jika saja ia tidak ingat anak-anak mereka, maka sudah lama ia meminta cerai.

Mendengar kalimat itu Yedi emosi lalu memukul wajah Yulinda dengan tangannya.

Ia lalu mengambil helm di dekatnya lalu kembali memukul kepala Yulinda hingga terjatuh.

Melihat istrinya terjatuh, Yedi sadar dan segera membawa istrinya ke seorang bidan di desanya.

Namun nyawa istrinya tidak dapat diselamatkan dan meninggal di rumah bidan tersebut.

“Saya marah saat istri saya mengatakan kalau tidak ingat anak-anak ia sudah dari dulu minta cerai," kata Yedi. 

"Saya kesal karena merasa dimanfaatkan sebab selama ini saya mencari uang untuk dirinya anak-anak dan keluarganya,” ujar Yedi. 

Yedi sendiri mengaku menyesal telah membunuh istrinya Yulinda  dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya menyesal pak,” katanya sembari menunduk

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian mengatakan Rabu (5/2/2020), penangkapan tersangka Yedi Mulyadi setelah polisi mendapat laporan tentang kejadian tersebut dari kakak korban Ahmad Aspawi.

Usai mendapat laporan itu polisi dari Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa ada tindak kekerasan terhadap kematian Yulinda.

Berdasarkan fakta tersebut polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Yedi Mulyadi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan selimut korban, cincin  pelaku yang dikenakannya saat memukul korban dan helm yang juga digunakan memukul korban.

“Kejadian berawal saat pelaku pulang dari kerja di Sekayu selama tiga minggu, saat di rumah ada telepon yang ternyata dari WIL (wanita idaman lain) pelaku," kata Dwi Satya. 

"Istri korban marah sehingga terjadi cekcok mulut, saat itu istrinya mengatakan jika tidak ingat anak-anak ingat sudah lama ia minta cerai."

"Perkataan itu membuat pelaku emosi hinga berujung penganiayaan yang menyebabkan korban istrinya tewas.”

Atas perbuatannya Yedi terancam pasal 44 ayat 3 undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (R03)

Sumber: Kompas.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index