Terlibat Kasus Penipuan, Perawat Cantik Ini Jadi Buronan Polisi, Ada yang Lihat?

Terlibat Kasus Penipuan, Perawat Cantik Ini Jadi Buronan Polisi, Ada yang Lihat?
Cok Putri Swandewi Oktavini

RIAUSKY.COM - Diduga terlibat kasus penipuan, seorang janda asal Banjar Pande, Desa Cempaga, Bangli, Bali, Cok Putri Swandewi Oktavini menjadi incaran Ditreskrimum Polda Bali.

Saat ini, perempuan berusia 41 tahun ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus penipuan dengan modus menjual mobil dengan BPKB palsu

"Iya benar, sekarang masih dalam pencarian. Makanya informasinya kami share kemana-mana. Dia menjual mobil honda jazz seharga Rp 150 juta dengan BPKB palsu," kata Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko kepada Tribun Bali, Senin (10/2/2020)

Kepala Dinas Kesehatan Bangli, I Nengah Nadi mengungkapkan Cok Putri Swandewi merupakan salah satu pegawai yang bertugas di Puskesmas Bangli I.

Lantaran jarang ngantor, pihaknya mengaku telah mengajukan surat kepada BKD Bangli berkenaan dengan sanksi disiplin.

"Keputusannya seperti apa, itu kan sesuai hukuman disiplin yang dilanggar. semua ada aturannya. Namun untuk yang bersangkutan sejak tahun 2019 sudah tidak menerima gaji," ucapnya, Senin (10/2/2020).

Kabarnya, Cok Putri Swandewi tidak pernah berkantor sejak tahun 2017. Diduga dirinya tak berkantor karena terjerat kasus penipuan, serta masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) Polda Bali.

Kepala Puskesmas Bangli 1, dr. AA Gede Mahendra Putra membenarkan bahwa Cok Putri Swandewi tidak pernah ngantor, tehitung sejak 2017. Pihaknya mengaku telah melakukan upaya pemanggilan secara lisan maupun tertulis, namun tidak ada respon.

Pun demikian, saat pihaknya memerintahkan seorang staf untuk mendatangi langsung kediaman Cok Putri Swandewi, hasilnya juga nihil.

“Baik pihak keluarga yang bersangkutan ataupun keluarga dari pihak suaminya, juga tidak bisa memberi tahu alamatnya (Cok Putri Swandewi, red) dimana. Pernah salah seorang staf bertemu dengan yang bersangkutan di wilayah Gianyar.

Namun hanya sekali itu saja ketemu, dan sampai hari ini tidak pernah diketahui lagi keberadaannya,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (21/4/2019) silam.

Gung Mahendra mengungkapkan, oknum perawat asal Bangli itu sebelumnya sempat berpindah-pindah tugas.

Pada tahun 2015, awal mula dirinya memimpin Puskesmas Bangli 1, diakui bahwa Cok Putri Swandewi cukup rajin ngantor.

Setahun kemudian, Cok Putri Swandewi mengajukan pindah tugas ke Dinas Kesehatan, namun tak lama berselang yang bersangkutan kembali pindah ke Puskesmas Bangli 1.

“Sekitar tahun 2016 akhir, dia pindah dinas (dengan cara) mengajukan sendiri. Selanjutnya sekitar tahun 2017 dia mutasi lagi ke Puskesmas Bangli. Kabarnya, sejak bertugas di Dinas (Kesehatan) dia sudah malas ngantor.

Dia juga sempat pindah ke Puskesmas Bangli Utara, dan juga tidak pernah ngantor. Semenjak di Puskesmas Bangli 1, dia hanya sekali ngantor dan tidak pernah ngantor lagi,” ungkapnya.

Selain tidak pernah ngantor, Gung Mahendra juga mendapatkan informasi dari Polda Bali, bahwa Cok Putri Swandewi terlibat kasus penipuan dan kini masuk dalam daftar DPO.

Dikatakan bahwa selama tidak pernah ngantor, Puskesmas Bangli 1 sempat didatangi oleh beberapa orang dept collector yang mencari keberadaan Cok Putri Swandewi.

“Sampai ada debt collector berarti ada masalah pinjaman. Kemudian ada dari polda (terkait) penipuan. Tapi mengenai bagaimana detailnya tiang tidak tau,” bebernya.

Mengenai tindak lanjut, Gung Mahendra telah melaporkan Cok Putri Swandewi pada Dinas Kesehatan.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, pada awal tahun 2019 ini Pemda Bangli telah memutus gaji Cok Putri Swandewi.

“Saat ini statusnya sudah di Dinas, kelanjutannya hak kepala dinas untuk penundaan kenaikan pangkat, ataupun pengajuan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sesuai aturan kepegawaian untuk pemecatan.

Memang terkadang pemecatan pegawai tidak semudah itu, biasanya ada (pertanyaan) mengapa tidak dibina.

Tapi ini sudah sekian tahun bagaimana dibina? Kami cari orangnya pun tidak ketemu. Terlebih dia juga tidak pernah datang (ngantor),” ungkapnya.

BPKB Palsu

Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko menjelaskan, mobil honda jazz yang dijualkan ke warga Denpasar ternyata masih dalam proses kredit di finance, sehingga BPKB asli mobil tersebut masih di pegang oleh jasa kredit itu.

Mobil tersebut baru dibayarkan ke jasa kredit oleh Cok Putri selama satu tahun.

Korban yang kemudian hendak menjual mobil tersebut mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa BPKB yang dipegangnya ternyata palsu

"Korban kan ingin menjual mobilnya, nah Pas korban ingin mengurus surat-surat saat nyamsat, ternyata BPKBnya palsu. Korban kemudian melapor ke kami tahun 2018," ungkap Nanang

Sejak 2018, Cok Istri masih menjadi incaran kepolisian. Cok Putri diduga telah kabur ke luar Bali. 

Bagi masyarakat yang melihat pelaku penipuan tersebut, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib. (R03) 

Sumber: Tribun Bali

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index