Peringatkan Semua BUMN Tak Asal Minta Uang ke Negara, Erick Thohir: Ujung-ujungnya Rugi

Peringatkan Semua BUMN Tak Asal Minta Uang ke Negara, Erick Thohir: Ujung-ujungnya Rugi
Erick Thohir/Antara

RIAUSKY.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh perusahaan plat merah tak asal meminta penyertaan modal negara (PMN).

“Tadi di ratas presiden tekankan jangan semua BUMN minta proteksi, dikasih uang, (tapi) ujung-ujungnya rugi minta duit lagi (ke negara),” ujar Erick Rabu (12/2/2020).

Menurut Erick, seharusnya BUMN bisa menghasilkan deviden bagi negara. Bukan malah terus menerus meminta modal ke negara.

“Makanya profesionalisme dan transparan sangat penting,” kata Erick.

Menurut dia, seluruh aset milik perusahaan BUMN merupakan milik negara. Atas dasar itu, seharusnya perusahaan tersebut bisa menghasilkan keuntungan yang akhirnya akan membantu perekonomian nasional.

“Karena suka tidak suka semua dari deviden ini dipakai untuk kesejahteraan rakyat,” ucap dia.

Sebagai informasi, sebanyak tujuh BUMN masih mencatatkan rugi. Ironisnya, sebagian dari BUMN-BUMN tersebut sudah mendapatkan suntikan modal dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Ketujuh perusahaan tersebut, yakni PT Krakatau Steel, PT Dirgantara Indonesia, PT Dok Kodja Bahari, PT PAL, PT Sang Hyang Seri, PT Pertani dan Perum Bulog.

BUMN yang rugi tersebut kini masuk radar Menteri BUMN Erick Thohir. Sebagai catatan, selama periode 2015-2019, Kementerian Keuangan mengalokasikan PMN pada sejumlah perusahaan BUMN di antaranya Rp 65,6 triliun di tahun 2015, dan pada 2016 sebesar Rp 51,9 triliun.

Kemudian pada 2017 turun drastis menjadi hanya Rp 9,2 triliun serta pada 2018 sebesar Rp 3,6 trilun. Sementara pada 2019 PMN oleh Kemenkeu naik lagi menjadi Rp 20,3 triliun. 

Sementara untuk tahun 2020, uang pajak yang dialokasikan untuk tambahan modal BUMN turun tipis menjadi sebesar Rp 18,73 triliun.

Meski begitu, suntikan modal dari APBN dalam beberapa tahun ini rupanya tak menjamin kinerja keuangan perusahaan membaik. (R02)

Sumber: Kompas.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index