Ingat...Jumat TPS di Eks Plaza Sukaramai Harus Sudah Dikosongkan atau Dirobohkan!

Ingat...Jumat TPS di Eks Plaza Sukaramai Harus Sudah Dikosongkan atau Dirobohkan!
Sukaramai Trade Center

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru meminta, supaya pedagang segera mengosongkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sekitaran kawasan Sukaramai Trade Center (STC).

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim percepatan pembangunan STC, memberikan batas waktu atau deadline hingga Jum’at (21/2/2020), supaya TPS dikosongkan dan pedagang bekas korban kebakaran yang telah memiliki kios di STC supaya dapat pindah ke Dalam.

"Kita ingin TPS yang dijadikan tempat berdagang pedagang saat ini supaya segera dikosongkan. Karena lokasi TPS akan segera dibersihkan dan dibangun kembali. Untuk itu, pedagang yang sudah punya kios dalam STC, harus segera pindah ke dalam," kata Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala DPP Kota Pekanbaru , Rabu (19/2/2020).

Menurutnya, pekerjaan pembangunan kios sendiri oleh pengembang sudah rampung. Para pedagang sudah dapat mulai memindahkan barang dagangan mereka ke dalam.

Bagi pedagang yang belum menyelesaikan administrasi untuk penempatan kios dalam  STC, supaya segera menyelesaikan administrasi mereka, agar dapat menempati kios tersebut.

"Jadi, bisa pedagang mulai membenahi barang dagangan mereka di kios tersebut, dan di akhir Februari atau awal Maret pedagang sudah dapat berjualan normal," terangnya.

Deadline yang diberikan pada Jum’at ini merupakan batas waktu yang kedua diberikan tim percepatan pembangunan STC kepada para pedagang. Setelah batas waktu pertama pada Jum’at (7/2) lalu, para pedagang enggan pindah karena menganggap masih butuh penyempurnaan beberapa bangunan kios yang berada dalam STC.

Seperti untuk pendingin udara dan dekorasi kios pedagang. Akhirnya, tim percepatan memutuskan memberikan tambahan waktu selama dua pekan kedepan untuk menyelesaikan pembangunan STC I secara utuh.

"Kalau pedagang sudah masuk ke dalam STC, TPS yang mereka huni saat ini bisa dirobohkan. Lokasi TPS saat ini akan segera dibangun lahan parkir STC. Dan TPS yang berada dipinggir Jalan itu juga harus dibongkar, karena akan ada pengaspalan ulang," tutupnya.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index