Bupati Sukiman: Seluruh Stakeholder Bersinergi dalam Penyusunan RKPD Rohul 2021

Bupati Sukiman: Seluruh Stakeholder Bersinergi dalam Penyusunan RKPD Rohul 2021
Kegiatan FKD Rohul tahun 2020

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Penyusunan Rancangan Awal Rencangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2021, dibuka dengan pelaksanaan Bupati  Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2020 yang dibuka secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Rabu (19/02).

Bupati Sukiman dalam sambutannya, meminta seluruh stakeholder untuk bersama saling bersinergi untuk kemajuan Kabupaten yang berjulukan Negeri Seribu Suluk ini. 

Pantauan awak media, dalam pelaksanaan kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati dan  Kepala OPD dan sejumlah stakeholder setempat.

Lanjut Bupati Rohul H. Sukiman, forum konsultasi publik ini merupakan rangkaian kegiatan dari proses penyusunan RKPD untuk tahun 2021. 

Dalam rancangan tersebut, RKPD memuat evaluasi hasil kinerja arah kebijakan, prioritas pembangunan, rancangan Ekonomi dan kebijakan Keuangan.

”Saya minta seluruh Kepala OPD dan stakeholder untuk saling bersinergi satu sama lain, tidak bekerja sendiri-sendiri dan setiap program yang dibuat harus benar-benar relevan dengan visi misi Pemda Rohul,” imbaunya.

Sukiman juga berharap kepada OPD untuk membuat perencanaan yang bagus. Berkat kerja keras seluruh OPD, beberapa waktu yang lalu saya menerima hasil evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dari Menpan RB, dengan predikat B.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST mengatakan melalui FKP ini sebagai bahan evaluasi. Karena banyak catatan dan perubahan baik terhadap program kegiatan pemerintah turunannya sesuai dengan Permendagri dan PP Nomor 12 tentang penyusunan mekanisme APBD.

"Bappeda dan BPKAD harus bekerja keras karena ada banyak perubahan dalam penyusunan APBD 2021, kemudian yang terdapat dalam pembahasan APBD setiap tahunnya yang menjadi perhatian kita pada Perda tentang TJSP (tanggung jawab sosial perusahaan) dalam rangka meningkatkan pembangunan terhadap pemerintah." kata Wanda. (Advetorial Pemda Rohul)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index