Disekap Pasangan Suami Istri, Pelajar SMP Dijadikan Budak Seks untuk Threesome

Disekap Pasangan Suami Istri, Pelajar SMP Dijadikan Budak Seks untuk Threesome
Terduga pelaku diamankan aparat kepolisian.

RIAUSKY.COM - Pasangan suami istri, Sak (51) dan Puh (29), menyekap seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Brebes, Jawa Tengah bernama IT.

Pelajar malang itu disekap selama 10 hari  di sebuah rumah kosong  dan dipaksa melakukan hubungan seksual  threesome.

Diduga, pasangan suami istri ini memiliki  kelainan seksual. Karena mereka melakukan perbuatan terlarang itu demi memacu gairah saat berhubungan seksual. 

'Pelaku diduga  tertarik berhubungan badan dengan anak di bawah umur.  ''Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo, dilansir dari Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).

 Sementara itu, Adiel menambahkan, kasus tersebut berawal pada hari Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB, saat IT diajak oleh Puroh, tetangganya, untuk membantu suami pelaku.

 IT saat itu diajak menuju sebuah rumah di Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu RT 6 RW 7. Namun, korban tidak diberi tahu bantuan apa yang dibutuhkan. Korban selanjutnya diiming-imingi sejumlah uang. 

"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," terang Adiel.

Kasus suami istri menyekap seorang siswi SMP dan memaksa untuk melayani threesome ini terus  terus menjadi sorotan. 

Fakta terbaru,  polisi menemukan  bahwa korban dipaksa untuk suntik KB. Selain itu, kedua tersangka, Sarkum (51) dan Puroh (30), juga menjanjikan akan memberikan uang Rp 5 juta kepada korban jika menuruti kemauan mereka.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka memaksa korban untuk pergi ke bidan dan melakukan suntik KB. 

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengungkapkan, Puroh sendiri yang pergi mengantarkan korban sebelum berhubungan bertiga bersama suaminya. Waktu itu, menurut Puji, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 5 juta. 

"Yang meminta hubungan badan bertiga itu istrinya," kata Puji, di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020). Baca juga: Siswi SMP yang Disekap

Memberi uang setiap kali usai threesome

Polisi juga menemukan fakta, setelah selesai melakukan threesome, korban diberi uang, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 100.000. Tindakan tersebut agar berharap korban tidak membocorkan tindakan bejat mereka kepada orang lain. 

"Pernah bibi korban melihat korban berjalan ke arah rumah pelaku. Namun, saat ditanya, tersangka mengaku tak mengetahuinya," kata Puji.

Dilakukan di rumah kosong hingga hotel Dari hasil pemeriksaan, Sarkum mengaku sudah melancarkan aksinya hingga sembilan kali. 

Dua di antaranya berhubungan badan tiga orang, bersama korban dan istrinya. Sarkum juga mengakui, perbuatan bejatnya itu dilakukan di rumah kosong dan hotel. 

"Sembilan kali berhubungan badan. Di rumah dan di hotel. Kalau hubungan badan bertiga yang pertama kali meminta itu istri saya," kata Sarkum.

Siti Saefuroh atau Puroh (30), salah satu tersangka yang mengajak suaminya, Sarkum, untuk mencabuli IT (16), siswi SMP di Brebes, akhirnya tak ditahan polisi. 

Pasalnya, Puroh memiliki anak berumur 2,5 tahun sehingga untut sementara tidak ditahan. 

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Istrinya tidak kami tahan demi faktor kemanusiaan karena memiliki anak usianya baru 2,5 tahun," kata Puji di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020)(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index