Ringankan Beban Hidup Ortu Tersangka Pembakar Lahan, Masyarakat Rohul Beri Bantuan

Ringankan Beban Hidup Ortu Tersangka Pembakar Lahan, Masyarakat Rohul Beri Bantuan
Tokoh masyarakat Rohul dan insan pers saat berada di kediaman Ikah orang tua tersangka Irwan

RAMBAH HILIR (RIAUSKY.COM) - Berbagai lapisan masyarakat dari Kota Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu pada Sabtu (22/02) mendatangi kediaman orang tua Irwan tersangka pembakar lahan yang berlokasi di Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir.

Kedatangan tokoh masyarakat, tokoh agama dan insan pers di Kabupaten Rokan Hulu ke rumah kediaman Ikah orang tua tersangka pembakar lahan di Rokan Hulu ini, untuk mengantarkan beras sebagai upaya meringankan beban hidup orang tua paruh baya ini dalam menjalani kehidupan.

Tampak hadir pada kegiatan silaturahmi sosial ini, Tokoh Agama dari Kota Pasir Pengaraian, Yulihesman S.Ag, H Sarkewi SE. Sementara dari kalangan insan pers hadir, Darmansyah,Armen Artis Rohul, Hambali dan Kaliun. Juga turut hadiri perwakilan LSM Bara Api Riau Umri dan Kepala Desa Muara Musu Amri.

Dijelaskan Ustazd Yulihesman S.Ag, kedatangan masyarakat ke kediaman orang tua Irwan tersangka pembakar lahan di Kecamatan Rambah Hilir, untuk mengungkapkan rasa simpati.

"Semoga hakim yang menyidangkan Irwan itu, bisa menjatuhkan hukuman bebas kepada beliau. Karena beliau itu, adalah tulang punggung keluarga." Papar Yulihesman yang diaminkan H Sarkewi SE.

Irwan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Rokan Hulu pada tahun 2019 lalu, terkait dengan kasus pembakaran lahan di Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir.

Dalam BAP terdakwa, Irwan terbukti telah melakukan tindakan melawan hukum. Kasus ini sedang bergulir persidangannya di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index