Polres Kuansing Amankan Pelaku Pengedar Narkotika

Polres Kuansing Amankan Pelaku Pengedar Narkotika
Barang bukti yang diamankan bersama pelaku

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan seorang pria berinisial BN ( 40), didesa Jake, Kecamatan Kuantan tengah.

Tersangka BN berhasil diamankan Ahad (23/02/2020), sekira pukul 17:00 Wib, di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto Sik SH. MM saat dikonfirmasi Melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi Sh.

Menurut Sahardi, berdasarkan informasi yang didapatnya, ada peredaran gelap Narkoba Didesa Jake,  yang diedarkan saudara BN, berdasarkan informsi tersebut, pihaknya merespon dengan cepat atas laporan tersebut.

Sahardi lansung menerjunkan timnya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, tidak berselang lama anggota satnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin Bripka Rieki SH, berhasil mengamankan tersangka BN bersama barang haram yang siap diedarkan Saudara BN.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres kuansing AKP Sahardi SH, saat anggota kita berada dilapangan, tersangka BN berada di atas sepeda motor setelah itu dilakukan penggeledahan badan ditemukan pada pelaku berupa 2 (dua) paket  plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang di pegang di tangan sebelah kirinya

Kemudian Tim opsnal Narkoba polres menggiring tersangka untuk dilakukan pengeledahan dirumah pelaku dan ditemukan 1 (satu) paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu di bawa rak TV di dalam kamar,

Adapun Barang bukti yang berhasil di amankan ditangan pelaku diantaranya 3 (tiga) paket plastik bening  yang diduga berisi Narkotika Jenis sabu Berat Kotor 0,63 gram.1 (satu) unit handphone Nokia warna merah. 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z warna hitam tanpa No.Pol. 1 (satu) buah plastik klip warna bening. 1 (satu) lembar kertas pembungkus plastik. 1 (satu) potong celana pendek warna hijau muda. Uang Rp400.000 (empat ratus ribu rupiah).

Berdasarkan penangkapan tersebut pelaku dan barang bukti di amankan ke Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.pungkas Sahardi. (R23)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index