Anggota DPR Usulkan Kenaikan Gaji Kepala Desa, Beban Besar, Gaji di Bawah Standar

Anggota DPR Usulkan Kenaikan Gaji Kepala Desa, Beban Besar, Gaji di Bawah Standar
ilustrasi

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Anggota Komisi V DPR RI Dapil Riau, Syahrul Aidi mengaku prihatin dengan honor yang diterima saat ini oleh kepala desa jauh di bawah standar. Padahal menurutnya, beban kerja dan tanggung jawab kepala desa begitu besar terhadap kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai yang diharapkan semua pihak.

Seyogyanya kata Syahrul lagi, beban kerja kepala desa yang sangat tinggi itu harus diimbangi dengan tingkat kesejahteraan yang memadai. Karena itu ke depan ia mengusukkan agar honor kepala desa harus memadai.

"Honornya Gaji mereka (kepala desa) harus standar," pinta Syahrul Aidi saat melakukan rapat dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di Gedung DPR RI, Komplek Senayan Selasa (25/2/2020).

Di samping itu, Syahrul Aidi juga menyoroti terkait perbedaan penghasilan yang diterima kepala desa saat ini hampir sama dengan perangkat desa di bawahnya. Padahal beban kerja dan tanggungjawabnya jauh berbeda. Ia mencontohkan bahwa gaji kepala dusun adalah dua juta rupiah, sementara gaji kepala desa hanya dua juta lima ratus ribu rupiah.

" Beban sosial kepala desa itu tingggi. Ketika ada musibah dan masalah di desa yang berhadapan peetama kali adalah kapala desa," terangnya.

Syahrul Aidi juga menyinggung terkait dengan belum ditemukan adanya anggaran untuk urusan rumah tangga kepala desa. Padahal itu perlu diberikan, mengingat banyaknya kegiatan-kegiatan non formal yang dijalankan dan menjadi tanggungjawab kepala desa.

"Kepala desa sering dikunjungi oleh tamu baik dari desa itu sendiri, hingga tamu dari luar seperti bupati, camat, beserta jajaran masing-masing. Belum lagi dari pihak swasta hingga organisasi non pemerintahan," ungkapnya.

Oleh karena itu Syahrul lagi mengusulkan adanya kenaikan honor kepala desa sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya. Jangan hanya menuntut kepala desa agar bersih, menjalankan tugas-tugasnya secara profesional, bebas sari korupsi, tetapi juga harus perhatikan hak-hak mereka.

"Ini adalah suara kepala desa yang saya sampaikan kepada pak menteri, mudah mudahan ada kebijakan untuk lebih baik berikutnya," tutup mantan DPRD Kampar itu.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index