Polisi Amankan Pengedar 24 Paket Daun Ganja di Cerenti

Polisi Amankan Pengedar 24 Paket  Daun Ganja di Cerenti
Ilustrasi

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Jajaran Satnarkoba Polres Kuansing amankan tersangka narkotika jenis daun ganja kering di Cerenti.

Dari tangan Tersangka, Polisi Berhasil Mengamankan 24 Paket Daun Ganja

Hal tersebut dikatakan Kasat Narkoba AKP Sahardi Melalui Paur Humas Polres Kuansing.

"Adapun jajaran Satnarkoba Polres Kuansing telah berhasil mengamankan tersangka M.SO, Warga pesikaian Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto Sik Sh MM Melalui Paur Humas polres Kuansing IPDA J.L.Tobing Kepada Wartawan.

Menurut Sahardi, Tersangka M.SO Diamankan Barang bukti Narkotika jenis Daun Ganja Kering, pada saat itu sdr M.SO berada diatas sepeda motor setelah itu dilakukan penggeledahan badan ditemukan pada pelaku berupa 2 (dua) paket kertas padi berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering didalam kantong celana sebelah kiri didalam kotak rokok luffman warna merah, 

Kemudian dilakukan pengeledahan rumah tersangka dan ditemukan 22 (dua puluh dua) paket kertas padi berisikan diduga Narkotika jenis daun ganja kering di ruang dapur didalam keranjang dibungkus kantong plastik, atas kejadian tersebut pelaku M.SO dan barang bukti di amankan ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.

" Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 24 Paket daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas padi dengan berat kotor 50 Gram, uang tunai Rp. 669000 ( enam ratus enam puluh sembilan ribu rupiah ),satu buah keranjang,satu unit sepeda motor merk honda Crf warna hitam
Tanpa Nopol,Satu kotak rokok Luffman Warna Merah dan Satu unit Hp samsung android Warna Gold Serta Satu Kantong Plastik.

Tersangka M.SO ( 19) berasal dari Jambi, yang tinggal di pesikaian kecamatan cerenti  berhasil diamankan pada Kamis /27/02/2020/ didesa pesikaian kecamatan cerenti, sekitar pukul 19:45 Wib, 

Terkait hal tersebut Tersangka berperan sebagai Pengedar Narkotika jenis daun ganja kering, dari Pengungkapan tersebut, yang dipimpin Bripka Rieki, SH setelah melakukan penyelidikan yang Diperintahkan oleh kasat Narkoba AKP Sahardi, SH.untuk melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkoba Jenis daun ganja kering dicerenti, Jelasnya Dumm Paur Humas Polres Kuansing.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional