PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Mengintensifkan penerimaan dari sektor pajak, Bapenda Pekanbaru meningkatkan kualitas pelayanan dengan tetap buka pada hari Sabtu juga menyediakan berbagai hadiah menggugah.
Masyarakat Kota Pekanbaru bisa membayarkan seluruh kewajiban pajaknya ke Kantor Bapenda Pekanbaru di Jalan Teratai atau di sejumlah kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di tiap kecamatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi beberapa waktu lalu.
''Sekarang, setiap hari sabtu, kita tetap buka da melayani pembayaran pajak untuk semua jenis,'' kata pria yang akrab disapa Aii itu.
Dikatakan dia, pelayanan pada Setiap hari sabtu tersebut dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB dan melayani semua jenis dari 11 pajak yang dikelola oleh Bapenda Pekanbaru.
Langkah ini, disebutkan Ami dilakukan dalam upaya memaksimalkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan potensi penerimaan pajak masyarakat, selain juga untuk menghindarkan masyarakat dari denda pajak karena keterlambatan dalam membayarkan tempo pajak.
''Kita juga memahami bahwa, tidak semua masyarakat bisa berurusan pada hari kerja. Karena itulah, mensiasati itu Bapenda membuka pelayanan setiap hari sabtu,'' kata dia.
Tetap dibukanya pelayanan pajak saat hari libur menjadikan masyarakat Pekanbaru bisa membayarkan berbagai jenis pajak dan bisa terhindar dari denda yang jatuh tempo. "Ini dalam rangka memberikan kemudahan pada masyarakat,'' tegasnya.
Selain itu, kata dia, dibukanya layanan di hari libur selain untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), tentunya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajak. ''Pajak yang dibayarkan masyarakat inilah yang dipergunakan untuk membangun Kota Pekanbaru,'' sambung dia.
Mengenai pajak jatuh tempo Sabtu, ungkapnya, di antaranya adalah hotel, restoran dan hiburan. ''Seluruh pajak bisa dibayar. Tapi kita ingatkan yang jatuh tempo itu besok hotel, restoran dan hiburan. Karena tanggal 16 WP kena denda 2 persen. Ini angka yang lumayan juga,'' ujarnya.
Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk pelayanan pajak dengan buka pada hari sabtu, Bapenda juga terus menginisiasi upaya masyarakat membayar pajak lewat berbagai gebrakan yang menggairahkan.
Salah satunya adalah, mulai tahun ini, Bapenda juga menyediakan beberapa hadiah menarik pada wajib pajak yang membayarkan kewajibannya tepat waktu.
Bapenda Pekanbaru menyediakan mobil dan sepeda motor sebagai hadiah untuk masyarakat yang membayarkan pajak tepat waktu.
''Ya, mulai tahun ini, kita siapkan hadiah menarik bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu. Rencananya ada mobil, sepeda motor, dan berbagai barang-barang mewah lainnya yang disediakan,'' kata Zulhelmi Arifin pada wartawan akhir pekan lalu.
Dengan hadiah-hadiah menarik ini, Ami mengungkapkan dia berharap akan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak secara perlahan.
''Untuk hadiah-hadiah ini, memang sudah kita konsultasikan dan sudah disetujui. Jadi rencananya, hadiah-hadiah mewahnya, seperti mobil itu akan kita pajang di depan kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Di sana kan lebih nampak yah, jadi masyarakat yang berurusan di MPP juga bisa ikut tergugah untuk taat pajak,'' kata dia.
Selain mobil dan motor, pihaknya juga akan memberikan berbagai hadiah menarik lainnya seperti motor, kulkas, tv, kipas angin, dispenser, payung, gantungan kunci dan lainnya.
"Hadiah yang kita siapkan ini ada yang berupa hadiah langsung dan undian," sambung Ami.
Untuk hadiah langsung, akan diberikan langsung kepada wajib pajak yang datang tepat waktu selama stok masih ada.
"Jadi semakin cepat bayar, maka peluang mendapatkan hadiah semakin besar pula. Syaratnya (mendapatkan hadiah) tidak banyak, cuma bayar dulu (PBB) tepat waktu," ujarnya.
Selain menyiapkan hadiah, lanjut dia, pemerintah kota pada tahun ini juga masih memberikan pemotongan harga atau diskon untuk pembayaran PBB di bawah Rp1 juta.
"Untuk PBB di bawah Rp100 ribu mendapat diskon sebesar 75 persen. PBB Rp100 ribu sampai Rp500 ribu didiskon 50 persen dan Rp500 ribu sampai Rp1 juta diskon 25 persen. Sementara di atas Rp1 juta tidak ada diskon," tutup mantan Camat Rumbai ini.
Bapenda Pekanbaru memang terus melakukan inovasi dalam upaya mencapai target peningkatan kesadaran masyarakat membayarkan pajak.
Sebelumnya, Bapenda Pekanbaru juga sudah menggandeng sejumlah perbankan seperti Bank Riau Kepri, Bank BJB, BNI dan pengelola e-commerce ternama di Indonesia seperti Traveloka, Bukalapak, Tokopedia, Link Aja untuk memudahkan masyarakat dalam beertransaksi sejumlah jenis pajak tanpa harus bersusah ke luar rumah.
Cukup menggunakan telpon pintar yang saat ini sudah menjadi kelengkapan harian masyarakat, pajak bisa dibayarkan tepat dan hemat waktu.
Selain dengan cara di atas, Bapenda Pekanbaru juga secara rutin melakukan SDT.
SDT adalah singkatan dari Sosialisasi, Daftar dan Tagih.
Cara ini dilakukan sebagai metoda untuk percepatan penagihan pajak yang dilaksanakan dengan sosialisasi langsung di tengah masyarakat.
Banyak di antara masayarakat, pemilik usaha belum memahami, atau belum terdaftar sebagai wajib pajak. Dengan turun langsung melakukan penyisiran di kawasan yang ditentukan, yang diiringi dengan sosialisasi, Bapenda berharap bisa langsung mengedukasi wajib pajak sekaligus melakukan penagihan.
''Alhamdulillah hasilnya juga sangat menggembirakan, karena cukup banyak masyarakat yang langsung teredukasi juga membayarkan kewajibannya,'' kata Ami.
Saat ini, Bapenda Pekanbaru melayani tak kurang dari 11 jenis objek pajak, yakni:
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Hotel, Pajak restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak air tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Penerangan Jalan.
Seluruh pajak yang dipungut tersebut, sesuai dengan UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.(**advertorial**)

