Kejar Target Penerimaan Rp826 Miliar

Upaya Bapenda Pekanbaru Memaksimalkan Potensi Penerimaan Daerah Tahun 2020

Upaya Bapenda Pekanbaru Memaksimalkan Potensi Penerimaan Daerah Tahun 2020
Wali Kota Pekanbaru, DR Firdaus ST, MT, Sekda M Noer MBS, Kepala Bapenda Zulheli Arifin foto bersama seluruh camat se Kota Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru menjadi salah satu tulang punggung untuk membiayai pembangunan di Kota Pekanbaru.

Tugas besar dari lembaga ini adalah menghimpun pajak dan penerimaan daerah dengan melibatkan sebesar-besarnya partisipasi masyarakat Kota Pekanbaru untuk membayarkan kewajibannya. 

Setidaknya ada 11 sektor pajak yang saat ini menjadi tugas dan kewenangan Bapenda Pekanbaru, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Walet, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPj), Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Pajak tersebut pun bertumbuh sesuai dengan perkembangan Kota Pekanbaru. Sehingga potensi penerimaan yang bisa dikelola oleh Bapenda juga bertambah dawi tahun ke tahun. 

Data yang dihimpun riausky, realisasi penerimaan daerah Kota Pekanbaru dari 11 sektor pajak pada tahun 2015 adalah sebesar Rp331,3 miliar, Tahun 2016 sebesar 361,8 miliar, tahun 2017 sebesar Rp432 miliar, tahun 2018 sebesar Rp506 miliar, tahun 2019 sebesar Rp627 miliar serta tahun 2020 ditargetkan penerimaan sebesar Rp862 miliar. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi menyebutkan, potensi pajak derah memang akan terus bertumbuh, seiring dengan perkembangan daerah.

Namun begitu, dia menyebutkan, Pemko Pekanbaru melalui Bapenda masih memiliki peluang yang juga cukup besar untuk menggenjot penerimaan daerah.

Dia mencontohkan salah satunya adalah untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bila mengacu pada jumlah pelanggan PLN, masih cukup banyak potensi yang bisa dikejar. 

PLN itu punya 477.100 meteran pelanggan. Hitunglah satu rumah tidak satu meteran, bila dikurangi 100.000 meteran saja, artinya, masih ada 377.100 meteran.

''Kita baru memiliki 270.000 Nomor Objek Pajak (NPO) untuk wajib Pajak PBB. Artinya, masih ada potensi sebesar 100.000 NOP baru. Karena itulah, kita petakan per kelurahan, per kecamatan dibuat blok-bloknya supaya terpantau apakah sudah termasuk NOP atau sudah ada perubahan di lapangan,'' kata dia. 

Sejauh ini, untuk target penerimaan dari sektor PBB masih sama dengan tahun 2019, yakni sebesar Rp155 miliar. 

Karena itulah, untuk meningkatkan penerimaan dari sektor PBB ini, Bapenda membuat beberapa terobosan baru berupa membuka loket pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di seluruh kecamatan. ''Jadi untuk membayar PBB, mulai tahun 2020 ini, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran di seluruh UPT yang ada. Lebih dekat dan bisa menghemat waktu,'' sebut dia. 

Selain itu, tahun 2020 ini, Bapenda juga sudah menargetkan pertumbuhan sebanyak 42.000 objek pajak (OP) baru dengan target penerimaan sebesar Rp8 miliar.

Ini adalah bagian dari optimalisasi pencarian  dan pendataan objek pajak (OP) PBB baru seperti Ruko dan perumahan-perumahan baru di seluruh pelosok Pekanbaru. 

Tak hanya dari sektor PBB, upaya maksimalisasi juga dilakukan dalam sektor BPHTB, pajak hiburan, restoran, dan lainnya.

Begitu juga dengan sektor lain, yang tumbuh sesuai dengan kondisi di lapangan, seperti potensi pajak parkir, pajak hiburan, pajak restoran, Pajak reklame dan pajak lainnya yang menurut Ami masih cukup potensial untuk bisa dikelola.

''Kita tetap optimis, untuk pencapaian tahun 2020 ini, bisa direalisasikan. Apalagi didukung dengan seluruh kelengkapan, sumber daya manusia yang juga diharapkan bisa menunjak maksimalisasi penerimaan daerah dibandingkan tahun sebelumnya,'' kata dia. 

Sebagai pembuktian, sebut Ami, untuk target penerimaan tahun 2020 ini, Bapenda sudah berhasil menghimpun sebesar Rp133 miliar dari target 136 miliar.

''Kita masih ada beberapa pekan lagi di bulan Maret 2020, Insya Allah, target Rp136 miliar tersebut bisa diwujudkan, bahkan, sangat memungkinkan untuk bisa melebihi, masih ada 15 hari lagi sebelum tutup bulan Maret,'' ungkap Zulhelmi. 

Ami juga membuat perbandingan, bahwa realisasi triwulan I  tersebut juga jauh melampaui total realisasi triwulan I tahun sebelumnya, dimana realisasi pencapaian sebesar Rp126 miliar. ''Artinya ada kenaikan 30,2 persen year to year,'' kata Ami optimis. 

Memang, diakui dia, ada permasalahan besar yang saat ini sedang menghantui pencapaian target penerimaan pajak daerah, yakni corona. 

Namun dia optimis, bila situasi ini tidak sampai mengganggu target penerimaan dalam jangka waktu panjang. 

''Hitunglah kalau bulan Maret menjelang akhir ini akan ada sedikit kendala karena lesunya kondisi perekonomian, namun kita targetkan bulan april bersamaan dengan memasuki bulan suci ramadhan situasi berubah,'' kata dia. 

Memaksimalkan Pajak Walet

Pajak Walet merupakan salah satu potensi penerimaan daerah yang sepanjang tahun 2019  terus dimaksimalkan oleh Bapenda Pekanbaru.

Disebutkan Ami, ada beberapa langkah progresif yang dilakukan oleh Bapenda Pekanbaru untuk tahun 2020 ini. 

''Ya, sebenarnya kalau dikatakan ekstem yang memang cukup ekstrem. Karena, sejauh ini, memang relatif sulit untuk berkoordinasi dengan pemilik usaha sarang walet,'' kata dia. 

Dikatakan Ami, rata-rata pemilik usaha walet tidak tinggal di sekitar tempat usahanya. Sehingga sangat sulit untuk berkoordinasi untuk melakukan penagihan pajak walet ini. 

Karena itulah, sebut dia, akhir-akhir ini, pihaknya memberlakukan segel terhadap tempat usaha yang dikelola untuk bisa melakukan kooordinasi.

''Alhamdulillah, dalam beberapa waktu terakhir, upaya tersebut membuahkan hasil. Ada sejumlah pemilik usaha walet yang kemudian berkoordinasi untuk membayarkan kewajiban pajak walet ini. Kita harapkan ini juga bisa mendongkrak penerimaan daerah tahun 2020 ini,'' kata dia. (R06)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional