KEJAM! Bayi 3,5 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah dan Ibu Tiri, Tubuh Memar-memar, Kepala Alami Pendarahan

KEJAM! Bayi 3,5 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah dan Ibu Tiri, Tubuh Memar-memar, Kepala Alami Pendarahan
Mayat korban saat dievakuasi di rumah sakit.Foto:inews.com

BUKITTINGGI (RIAUSKY.COM)- Seorang balita berusia 3,5 tahun meregang nyawa setelah diduga dianiaya oleh ayah kandung, ibu tiri dan juga tantenya.

Balita malang itu meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit Ahad (15/3/2020) lalu.

Bocah itu mengalami pendarahan otak setelah dipukul pipa peralon.

Peristiwa tragis tersebut terungkap setelah ibu kandung korban melihat kondisi tubuh buah hatinya penuh luka lebam.

Ibu korban pun sempat melihat anaknya tersebut kejang-kejang.

Melihat kondisi itu, ibu korban segera melapor ke polisi.

Sayang, saat polisi tiba di rumah sakit, balita 3,5 tahun itu meninggal.

"Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman P Santoso yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).

Iman menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan adalah H (27), ayah kandung korban, RR (26) ibu tiri, dan adik RR yang berinisial RY.

Berdasarkan hasil penyelidikan H, yang tinggal di Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Agam, Bukittinggi, memberitahu ibu kandung korban jika AFH dirawat di rumah sakit.

Ibu AFH pun segera pergi ke rumah sakit.

Namun, saat meihat kondisi anaknya, ibu korban pun muncul rasa curiga.

Saat ini polisi masih mendalami keterangan ketiga pelaku.

Polisi juga mengamankan sebuah pipa paralon yang diduga digunakan untuk menyiksa korban.

"Pelaku kita amankan pada Kamis (19/3/2020) dengan barang bukti sebuah pipa paralon yang diduga dijadikan alat memukul korban," jelas Iman.(R05)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index