Cegas Virus Corona, Disdukcapil Kampar Terapkan Distancing Measures

Cegas Virus Corona, Disdukcapil Kampar Terapkan Distancing Measures
Kabid PIAK Disdukcapil Kampar Supardi

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Dengan adanya edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah virus corona, Dinas Kependuduka dan Pencatatan Sipil Kabupaten kampar langsung mengambil sikap untuk pelayanan bagi masyarakat yang akan melakukan dokumen kependudukan.

Kabid PIAK Disdukcapil Kampar Supardi mengatakan pada hari ini dinaisnya sudah mengeluarkan imbauan untuk masyarakat yang mau mengurus dokumen kependudukan.

"Dalam mengurangi resiko penularan virus corona covid -19 di Kabupaten Kampar, Disdukcapil melakukan pelayanan dengan distancing measures yaitu menjaga jarak dengan saling tidak bertemu dan berkempul," ujarnya.

Pihaknya mengeluarkan imbauan dan mekanisme pelayanan yang beralih biasanya dengan berkas berupa kertas mulai Selasa Disdukcapil melakukan pelayanan dengan via sms/wa tanpa berkas berupa kertas.

Lebih lanjut Supardi juga menyampaikan untuk khususnya untuk pelayanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan pengaduan/up date NIK dan BPJS, Perbankkan dan dokumen lainnya. (R10)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index