Pemko Tegaskan Tak Ada Larangan Rumah Makan Beroperasi, Tapi...

Pemko Tegaskan Tak Ada Larangan Rumah Makan Beroperasi, Tapi...
Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Kabag Humas, Mas Irba Sulaiman, Minggu (29/3/2020) mengatakan, rumah makan dan sejenisnya tetap beroperasi seperti biasa.

Namun demikian, dirinya mengingatkan pengelola agar tempat yang disediakan bagi pengunjung memiliki jarak antara satu dengan lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus corona.

"Boleh, tidak ada larangan untuk buka. Akan tetapi untuk di bungkus bawa pulang. Tempat makan yang disediakan berjarak dan ini hanya untuk saudara-saudara yang menempuh perjalanan jauh seperti dari Medan mau ke Jakarta atau sebaliknya dan tempat yang disediakan juga harus terbatas," jelas Mas Irba Sulaiman.

"Dianjurkan maksimal 15 orang jika rumah makannya skala besar. Tapi tetap kalau bisa dengan system take away (dibawa pulang)," sambung mantan Kabid Perdagangan DPP Kota Pekanbaru ini.

Hal ini disampaikan Mas Irba Sulaiman menanggapi keresahan pengelola rumah makan, apakah usaha yang dijalankan masih bisa beroperasi seperti biasa.

Seperti disampaikan salah seorang pengelola rumah makan di Jalan Hang Tuah, Delvi Carano (45). Dirinya mendapatkan informasi sejumlah rumah makan ditutup.

"Kalau kedai nasi bagaimana ceritanya. Apakah masih diperbolehkan bukak atau tidak. Saya dapat kabar saat belanja ke pasar, ada yang bukak dan ada juga yang tutup," ucap Delvi. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index