Jam Operasional Mal dan Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Dikurangi

Jam Operasional Mal dan Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Dikurangi
Mal Ciputra

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota  Pekanbaru bakal menerapkan pembatasan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan di Pekanbaru, seiring merebaknya perkembangan Covid-19. 

Ada pengurangan jam operasional dari hari biasanya, untuk menekan penyebaran virus corona di Pekanbaru. 

Pasalnya, mal dan pusat perbelanjaan sendiri masih diperbolehkan beroperasi hingga saat ini. 

"Hari ini kami bahas, untuk operasional Mal dan pusat perbelanjaan lainnya akan ada pembatasan. Jam operasionalnya akan dikurangi dari hari biasa, karena perkembangan Covid-19," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhud, Selasa (31/3/2020). 

Pembahasan akan dilakukan bersama  wali kota Pekanbaru dalam menetapkan aturan jam operasional pusat perbelanjaan. 

Direncanakan mal dan pusat perbelanjaan lainnya hanya dapat beroperasi dari pukul 11.00WIB hingga pukul 20.00WIB.

"Saat ini kita juga komunikasikan dengan pengelola, proses penyepakatan. karena mereka juga akan berkomunikasi dengan tenan-tenan mereka. Kita lakukan pembatasan, dari Jam 11 siang berkemungkinan hingga jam 7 atau 8 malam," terangnya. 

Penerapan itu akan diterapkan dalam waktu dekat dan diiringi dengan surat edaran wali kota Pekanbaru terkait jam operasional mall dan pusat perbelanjaan. 

"Ketetapan jam operasional ini waktunya tentatif, melihat situasi dan perkembangan Covid-19. Kalau kondisi semakin memburuk, berkemungkinan akan kita tutup total," pungkasnya.(R06/pku)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index