Banyak Warga Pekanbaru Tak Peduli Social Distancing, DPRD Pekanbaru: Tak Patuh Tangkap Saja!

Banyak Warga Pekanbaru Tak Peduli Social Distancing, DPRD Pekanbaru: Tak Patuh Tangkap Saja!
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP, Ruslan Tarigan | Istimewa

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Warga Pekanbaru diminta untuk mematuhi anjuran dari pemerintah melakukan social distancing atau tetap dirumah dan physical distancing atau menjaga jarak dengan seseorang.

Sebab, menurut Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP, Ruslan Tarigan, dari pantuannya saat ini masih banyak warga Kota Pekanbaru berkeliaran tanpa ada urusan. Apalagi warga yang keluar adalah yang masuk dalam Orang Dalam Pengawasan (ODP).

"Kalau masih berkeliaran di tengah penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin naik ini, pemerintah tangkap saja kalau masih bandel. Masukkan sel sekalian. Artinya kalau bekerja, silahkan bekerja tapi social distancing dan physical distancing juga dijaga juga," Kata Ruslan, Senin (06/04/2020).

Update data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, 06 April 2020 yang berasal dari laporan yang ada di fasilitas kesehatan Kota Pekanbaru mencatat, 1842 orang warga Pekanbaru tercatat dalam penyebaran Covid-19, dengan rincian 1765 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 72 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 5 orang positif Covid-19.

Dengan naiknya data penyebaran itu di Kota Pekanbaru, Ruslan mengajak warga melakukan perang secara bersama melawan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Setelah banyak korban berjatuhan baru teriak bagaimana nasib kami, padahal kita tidak mendengarkan anjuran dari pemerintah dari awal. Kalau 1000 orang yang sakit kemana harus dirawat, makanya kita harus putus dari hulunya dulu," tegasnya.

Warga Pekanbaru juga diminta senantiasa menggunakan masker setiap beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk ke dalam rumah. "Jangan disentuh apapun dulu, mandi dulu. Baru bersentuhan dengan keluarga, begitu cara kita  memutus mata rantainya," jelasnya.

Ruslan juga mengusulkan agar Pemko Pekanbaru, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pandemi penyebaran Covid-19 dan memperketat jalur perbatasan serta mengumumkan dimana saya kecamatan yang masuk dalam tracking penyebaran Covid-19.

"Masa karantina mandiri 14 hari. Yang pulang dari daerah atau keluar negeri dan zona merah seperti Jakarta, kita suruh ODP dan awasi warga sekitarnya sampaikan ke RT dan RW, isolasi diri," tutupnya.(R07)

 

Sumber Berita: beritariau

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index