TNI, Polri dan Dinas Kesehatan Lakukan Penyemprota Desinfecktan di Kenegerian Kopah

TNI, Polri dan Dinas Kesehatan Lakukan Penyemprota Desinfecktan di Kenegerian Kopah
Upaya penyemprotan desinfektan yang dilaksanakan Danramil 02 Kuantan Tengah bersama Dinas Kesehatan dan masyarakat di 6 kenegerian di Kopah.

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)-  Kapten Yunasri beserta jajaran dan Polri Serta Dinas Kesehatan lakukan penyemprotan desinfektan di enam desa di kenegerian Kopah, Rabu(8/4/2020)

Hal ini disampaikan Danramil 02 Kuantan Tengah, Kapten Yunasri Kepada Wartawan diteluk Kuantan.

Menurut Kapten yunasri, kegiatan ini dilakukan diseluruh kenegerian kopah dienam desa, adapun langkah ini merupakan untuk mencega pandemik covid19, virus corona, sehingga kenegerian Kopah hendaknya bebas dari wabah ini.

Dikatakannya lagi, disamping TNI, Polri dan Dinas Kesehatan juga dilakukan bersama Kepala Desa sekenegerian Kopah beserta perangkat desa serta mahasiswa.

"Adapun pelaksanaan disinfecktan ini dilakukan pada Pasilitas umum seperti kantor kepala desa, masjid dan mushalah serta tempat lainnya. dimulai dari Desa Kopah, Koto Tuo, pulau Baru, Titian Modang dan Munsalo terakhir Desa Jaya Kopah

Yunasri Berharap Kita tentunya mengharapkan masyarakat ikuti anjuran pemerintah tentang sosial dispensing supaya dilaksanakan dan peran perangkat pembagian Babinsa termasuk mahasiswa yang sekarang sudah pulang Mereka memberikan edukasi kepada masyarakat kita membantu apa-apa yang diharapkan pemerintah itu betul-betul dilaksanakan jangan ada lagi anak-anak muda kumpul-kumpul yang tidak perlu di rumah.

Kemudian Kades Titian Modang Nasrun juga menyampaikan, ia berharap kepala desa yang ada dikenegerian kopah beserta perangkatnya akan memangkas anggaran desa, untuk membantu masyarakat serta berbagai kegiatan terkait pandemi virus corona ini.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan telah memberikan ultimatum terhadap warga masyarakat kenegerian kopah, untuk tidak membuat keramaian atau berkumpul selama pandemik ini, jika itu terjadi maka pihak kepala desa dan ninik mamak tidak bertanggung jawab atas apa yang terjadi dilapangan nantinya.tutupnya.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index