Fraksi Nasdem DPRD Rohul Pertanyakan Realisasi Anggaran Penanganan Covid 19 Rp 12,6 Milliar

Fraksi Nasdem DPRD Rohul Pertanyakan Realisasi Anggaran Penanganan Covid 19 Rp 12,6 Milliar
Budi Darman, saat menerima bantuan Sembako dari Ketua DPD Partai Nasdem Rokan Hulu Tedi Mirza Dal, untuk dibagikan kepada warga (17/04)

UJUNGBATU (RIAUSKY.COM) - Anggota DPRD Rokan Hulu dari Fraksi Partai Nasdem mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid 19 di Kabupaten Rokan Hulu yang telah dianggarkan melalui Pergeseran Anggaran 2020.

Sejauh ini, DPRD Rokan Hulu sama sekali belum tau sejauh mana penggunaan dana yang telah dialokasikan sebesar Rp 12,6 Miliar yang telah ditetapkan melalui pergesaran anggaran APBD Rokan Hulu 2020.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Rokan Hulu Budi Darman yang didampingi Ketua DPD Partai Nasdem Rokan Hulu Tedi Mirza Dal kepada Riausky.com, Jumat (17/04) terkait dengan tidak adanya penyampaian realisasi penggunaan anggaran Covid 19 oleh Pemda Rokan Hulu kepada DPRD Rokan Hulu.

"Kami dari Fraksi Partai Nasdem sama sekali belum tau realisasikan anggaran yang sudah dialokasikan. Perbup tentang penanggulangan Covid 19 itu juga belum sampai ke DPRD Rokan Hulu." Papar Budi Darman.

Dijelaskan Budi Darman saat pembagian masker di Depan Kantor DPD Partai Nasdem Rokan Hulu di Kota Ujungbatu, Jumat (17/04) bahwa pemerintah mesti transparan dalam memberikan penjelasan kepada Anggota DPRD Rokan Hulu terkait penggunaan anggaran Covid 19 yang nilainya cukup besar.

Budi Darman yang didampingi Anggota Fraksi Partai Nasdem Ali Imran,M Hasby Assadiqy mengungkapkan, bahwa Bupati Rokan Hulu H Sukiman mesti menyampaikan realisasi progress penanganan covid 19 dan penggunaan anggaran 2020 yang telah dilakukan pergeseran.

Dijelaskan Budi Darman yang berasal dari Kota Ujungbatu, bahwa sejauh ini Fraksi Partai Nasdem di DPRD Rokan Hulu  sama sekali, belum mengetahui realisasi anggaran dari Rp 12,6 Miliar yang telah dialokasikan melalui pergeseran anggaran penanganan Covid 19.

Bupati Rokan Hulu H Sukiman dan dinas terkait, tidak bisa menggunakan anggaran itu, tanpa menyampaikan realisasi penggunaan anggaran itu kepada DPRD Rokan Hulu. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index