Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Bagikan 200 Masker ke Masyarakat.

Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Bagikan 200 Masker ke Masyarakat.
Kepala Lapas Yurdani, Amd, IP,S.Sos.MH didampingi Ka KPLP Aldino Octalaperta SH.beserta petugas membagikan masker di jalan Imam Bonjol Telukkuantan.

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB teluk Kuantan bagikan 200 masker ke masyarakat di sekitaran Lapas Teluk Kuantan.Kamis ( 23/04/2020).

Pembagian masker dipimpin Kepala Lapas Yurdani, Amd, IP,S.Sos.MH didampingi Ka KPLP Aldino Octalaperta SH.beserta petugas lainnya  di jalan Imam Bonjol depan Lapas Kelas II B.

Kegiatan bakti sosial narapidana dalam rangka Hari Bhakti Permasyarakat ke 56, Lapas kelas II b Teluk Kuantan ini dilakukan dengan membagikan masker gratis ke masyarakat yang melintasi jalan Imam Bonjol.

" Ini merupakan bukti bahwa kami dari pemasyarakatan dan khususnya Lapas Teluk Kuantan ikut berpartisipasi dalam rangka untuk menanggulangi penyebaran Virus Corona Covid 19 ini dengan cara membagikan masker ini secara gratis kepada masyarakat''.

Yurdani saat didampingi KA KPLP Aldino berharap, bahwa kami di sini maupun petugas kami juga tetap mengikuti protap covid 19, yang bahwa kita dianjurkan tetap memakai masker ketika keluar dari rumah serta menjaga jarak.

" Adapun program untuk hari ini seluruh indonesia Lembaga Pemasyarakatan pelaksanaan bhakti sosial dalam rangka memberikan alat pelindung diri terkait pencegahan virus covid 19.

Masker yang dibagikan kepada masyarakat di sekitar Lapas teluk kuantan lebih kurang sebanyak 200 lembar saja, ungkapnya.

Di tempat terpisah Aldino menyampaikan, sementara untuk kunjungan bagi penghuni lapas, memiliki  perubahan jadwal menghadapi bulan Ramadan.

''Jadi selama ramadhan, dan masih terjadinya pandemi corona, maka untuk sementara ini kunjungan ke Lapas Kelas II B Telukkuantan ditiadakan dahulu,'' kata dia.

Dikatakan, ini dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan di Lapas Kelas II B ini bisa aman dari infeksi corona.

"Namun untuk penitipan barang bahan makanan selama bulan Ramadhan, tetap dibolehkan. Kita laksanakan untuk kepentingan para napi  sekitar pukul 16:00 hingga 17:30 wib. Ada perubahan menjadi sore, kalau selama ini dilaksanakan pada pagi hari, terkait untuk itu ditiadakan karena bulan puasa,'' pungkasnya. (R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index