Cuma Modal Daging Ayam, Wanita Bernama Lestari Diduga Tipu Puluhan Warga Rohul, Kerugian Miliaran Rupiah

Cuma Modal Daging Ayam, Wanita Bernama Lestari Diduga Tipu Puluhan Warga Rohul, Kerugian Miliaran Rupiah
Warga yang kena tipu saat berada di Kantor Desa Sukamaju Kecamatan Rambah-Rohul (27/04)

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Warga Dusun Batang Samo Hulu, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu bernama Mainur Manalu ingin mendapatkan uang banyak secara cepat, justru mengalami kerugian ratusan juta akibat ditipu.

Kejadian tersebut bermula dari pertemuan Mainur Manalu dengan seorang wanita bernama Lestari yang beralamat di KM 7 Pasir Pengaraian  Kecamatan Rambah.

Dalam pertemuan yang terjadi akhir September 2019 lalu, tepatnya di rumah Mainur Manalu, Lestari menceritakan bahwa ia sedang memegang proyek. Atas bujukan dan rayuan, Mainur menyerahkan duit oleh Lestari yang nantinya bagi hasil dari proyek tersebut, duit itu Rp 150.000.000.

"Pertama, saya enggak curiga ya. Kebetulan kita kenal lama, enggak ada istilahnya mau ditipu kayak gitu. Eh malah kayak gini, pertama dia minta Rp150.000.000 dengan keadaan tak sadar saya ambil uang ke Bank saya berikan ke dia," kata Mainur kepada Riausky.com, Senin (27/4).

Mainur cerita, Lestari telah melakukan penipuan terhadap korbannya hingga mencapai miliaran rupiah. Selain Mainur, terdapat 20 orang lainnya juga bernasib sama, raib dengan modus penipuan dan hipnotis tersebut. 

Mereka menyebut, sebelum terjadinya transaksi uang kepada pelaku. Lestari sempat membawa berupa makanan daging ayam. Makanan tadi dimakan ke 21 orang tersebut, dari situlah mereka merasa dihipnotis oleh pelaku.

"Saat itu pertama dia datang ke rumah bawa makanan daging ayam. Kami tak ada curiga orang kita sudah kenal lama. Setelah itu di mintailah duit, saya langsung ke Bank ambil duit itu," Ujar warga lainnya mencontohkan pengakuan Mainur.

Atas kejadian tersebut, puluhan warga itu melaporkan kasus penipuan tersebut ke pihak desa. Permintaan mereka supaya dimediasi oleh pihak desa. Jika nantinya pihak desa tidak bisa memediasi hal tersebut kepada yang bersangkutan maka mereka mengancam pelaku akan dilaporkan ke Polres Rohul. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index