Tak Gentar Dilaporkan Luhut ke Polisi, Said Didu: Bismillahirrahmanirrahim!

Tak Gentar Dilaporkan Luhut ke Polisi, Said Didu: Bismillahirrahmanirrahim!
Said Didu dan Luhut/net

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Tak ada perasaan takut dari mantan sekretaris BUMN Said Didu  terkait pemanggilan dari Bareskrim Polri atas pelaporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Bahkan dengan tegas ia mengatakan akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.

"Mohon kontak pengacara saya. Kalau dari saya hanya mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim," ujar Said saat dihubungi, Sabtu (2/5/2020).

Sementara itu Kuasa Hukum Said Didu, Helvis menegaskan bahwa kliennya akan taat terhadap proses hukum. Dia menegaskan Said akan datang pada Senin (4/5) ke Bareskrim Polri.

"Pada prinsipnya kita taat terhadap panggilan polisi. Nanti kita lihat hari Senin, yang jelas kita taat pada panggilan polisi dan pasti datang," kata Helvis saat dihubungi terpisah.

Helvis menyebut tak ada persiapan khusus yang akan dilakukan. Dia mengatakan Said akan menjawab secara normatif.

"Yang kita siapkan kita menghadap penyidik gitu aja. Nggak ada persiapan khusus, yang normatif aja, nggak ada persiapan. Biasa itu, tindak pidana biasa," jelas Helvis.

Bareskrim Panggil Said Didu soal Laporan Pencemaran Nama Baik
Simak video Klarifikasi Said Didu soal Pernyataan 'Luhut Hanya Pikirkan Uang':

Diketahui, Said Didu dipanggil untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri. Said Didu hendak diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik.

"Ya, benar (Bareskrim panggil Said Didu). Kasus pencemaran nama baik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi detikcom, pagi tadi.

Pemanggilan Said Didu tertuang dalam Surat Panggilan Nomor S.Pgl/64/IV/RES.1.1.14/2020/Dittipidsiber. Surat itu diterbitkan pada 28 April 2020.

Dalam surat itu ditulis pertimbangan pemanggilan adalah untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana. Said Didu diminta hadir di Lantai 15 kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (4/5) pukul 10.00 WIB. (R02)

Sumber: Detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index