PSBB Tahap II Dilaksanakan di Pekanbaru, Ruas Jalan Ini akan Kembali Disekat

PSBB Tahap II Dilaksanakan di Pekanbaru, Ruas Jalan Ini akan Kembali Disekat
Petugas kepolisian melakukan penjagaan ruas jalan Sudirman ujung Kota Pekanbaru saat penerapan PSBB. Foto: istimewa.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru  berencana memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dimana PSBB di Pekanbaru tahap pertama yang berlangsung selama 14 hari, sudah berakhir.

Terhitung mulai 17 April 2020 lalu sampai 30 April 2020 kemarin.

Saat PSBB di Pekanbaru tahap pertama  lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru diback up Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan.

Hal ini bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, demi meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.

Setidaknya, ada dua ruas jalan yang disekat. Diantaranya Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tampan.

Terlebih, Kecamatan Tampan juga menjadi wilayah yang dikategorikan zona merah.

Karena lebih tingginya angka masyarakat yang terjangkit Covid-19 di daerah ini.

Apalagi, Kecamatan Tampan terbilang cukup padat dibanding wilayah lainnya.

Baik itu dalam aspek kepadatan masyarakat, kendaraan, maupun barang.

Awalnya, penyekatan jalan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Namun belakangan, petugas memutuskan untuk melakukan penyekatan sejak pagi hari, mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra sebagaimana dilaporkan tribunpekanbaru menjelaskan, dimasa perpanjangan PSBB ini, pihaknya belum akan menambah ruas jalan untuk disekat.

"Sementara masih tetap sama (Jalan Jenderal Sudirman dan HR Subrantas)," ungkap Kompol Emil, Sabtu sore.

Disinggung apakah ke depan akan ada penambahan ruas jalan yang ditutup, Emil menerangkan, terkait hal tersebut nantinya akan disesuaikan dengan hasil evaluasi yang dilakukan petugas setiap harinya.

Dia menambahkan, untuk pola dan waktu penyekatan jalan yang ada, sejauh ini juga masih sama dengan yang sudah dilaksanakan sebelumnya.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index