PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Bagi anda yang ingin mendapatkan pekerjaan, janganlah mudah percaya dengan oknum yang akan membantu namun meminta sejumlah uang. Sebab bisa saja anda menjadi korban penipuan seperti empat guru di Kabupaten Rohul ini.
Empat guru di Rohul ini diiming-imingkan oleh oknum tidak bertanggungjawab El warga Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul.EL berjanji bisa lolos sebagai Guru Bantu Daerah Sulit (GBDS) dengan membayar Rp80 juta.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo. Agung Yuwono SIK,M.Hum, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto penipuan tersebut bermula dua tahun lalu. Dimana seorang inisial Dmr memperkenalkan korban RY dengan pelaku EL di rumahnya di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Dalam pertemuan dua tahun lalu itu, terlapor EL menjanjikan bisa membantu pelapor RY dan tiga temannya bisa lolos sebagai GBDS.
Tanpa adanya curiga, RY dan tiga temannya serahkan uang Rp 80 juta kepada terlapor EL sebagai pelicin, dengan bukti 3 lembar kwitansi.
“Tetapi, hingga sekarang pelapor (RY) dan tiga temannya belum juga menjadi Guru Bantu Daerah Sulit,” sebutnya.
“Perkaranya masih dalam penyelidikan kita,” terang AKP M. Wirawan, Jumat (5/2/2016).
AKP M. Wirawan menegaskan, atas kejadian itu, pelapor dan tiga temannya mengalami kerugian masing-masing sebesar Rp 20 juta atau dengan total Rp 80 juta.
“Kita masih dalami laporan pelapor. Bila memenuhi unsur pidana penipuan, terlapor (EL) akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka," tegasnya.
AKP M. Wirawan mengimbau, agar masyarakat tidak begitu percaya dengan oknum yang menjanjikan bisa lolos sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau lolos sebagai tenaga honor. Dirinya menyarankan, masyarakat lebih dulu mengeceknya ke instansi terkait atau Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rohul. (R03)
Tergiur Lolos Menjadi Guru Bantu, Empat Guru di Rohul Tertipu, Rp 80 Juta Lesap
Redaksi
Sabtu, 06 Februari 2016 - 07:00:40 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Sita Serentak, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Rp9,2 Miliar Rupiah dari Wajib Pajak
Selasa, 21 Mei 2024 - 05:48:30 Wib Hukrim
Polres Kuansing Kembali Amankan 2 Orang Pria Terkait Narkotika di Titian Modang
Jumat, 17 Mei 2024 - 19:22:06 Wib Hukrim
JE Berhasil Di Ringkus Tim Mata Elang Resnarkoba Polres Kuansing Didesa Beringin Teluk Kuantan
Kamis, 16 Mei 2024 - 12:59:40 Wib Hukrim