Komisi IX DPR Sebut Anggaran Pemerintah Rp405,1 Triliun untuk Covid-19 Duitnya 'Halu'

Komisi IX DPR Sebut  Anggaran Pemerintah Rp405,1 Triliun untuk Covid-19 Duitnya  'Halu'
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh mengungkap, dana yang digelontorkan senilai Rp405,1 triliun oleh pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19, khususnya di sektor kesehatan yang total Rp75 triliun masih belum jelas.

"Kalau kita melihat postur anggaran yang disampaikan yang ada di Perppu kemarin sekitar Rp405,1 triliun yang menurut saya. Jadi saya ingin katakan, saya tidak tahu dari kementerian lain, tapi kalau dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai mitra saya, sebenarnya belum jelas dananya sudah ready atau belum. Jadi saya dan teman-teman mengatakan itu dana masih halu," ungkap Nini sapaan akrabnya pada saat diskusi daring, Selasa (12/5/2020) dilansir dari merdeka.com.

Dia menjelaskan, pembagian yang dilakukan pemerintah dari total anggaran Rp405,1 triliun, kepada sektor kesehatan Rp75 triliun, perlindungan sosial Rp110 triliun, dan untuk intensif pajak Rp70,1 triliun serta ekonomi Rp150 triliun.

Dari seluruh sektor untuk dana kesehatan hanya dialokasikan untuk dana pembelian alat, peningkatan tenaga kesehatan dan peningkatan fasilitas rumah sakit rujukan.

"Jadi di dalam anggaran Rp75 triliun itu tidak ada anggaran sosialisasi, kedua tidak ada penelitian untuk membikin vaksin, dan bahkan dana Rp75 T ini bukan dana untuk Kementerian Kesehatan tapi ini dana untuk kesehatan," sebutnya.

"Jadi tidak semua diterima oleh Kementerian Kesehatan, itulah yang salah mengira jika dana Rp75 triliun itu berada di Kementerian Kesehatan, itu tidak. Karena sampai sekarang Kementerian Kesehatan baru mengajukan dana sekitar Rp59 triliun. Dan yang lainnya itu di luar dari kementerian kesehatan. Makanya kemarin Kemenhan, mengajukan sekitar Rp13 triliun yang invoicenya diajukan ke Rp75 triliun," tambah dia.

1 dari 1 halaman
Legislator PKB tersebut, menjelaskan seharusnya fokus dana berada di sektor kesehatan, jangan hanya fokus di bidang sosial, ekonomi. Oleh sebab itu, dia mengatakan Komisi IX telah sepakat membahas dana Rp59 triliun yang memang telah diajukan.

"Jadi kami di Komisi IX telah sepakat tidak akan membahas dana yang Rp 59 triliun, karena kita tidak pernah tahu dana itu (dana sektor kesehatan) akan turun kapan. Walaupun, kita ingin membahas Rp 59 triliun yang disitukan ada peningkatan tenaga kesehatan, ruang ICU dan sebagainya. Itu belum tentu terlaksana dalam waktu dekat, tergantung dari dananya ada atau tidak," terangnya.

Oleh karena itu, Komisi IX DPR akan melakukan pembahasan dan pengawasan ketika uang yang dianggarkan sudah ada, terkhusus yang diterima oleh Kementerian Kesehatan sebagai mitra kerjanya.

"Itu yang menjadikan kami mengatakan Rp75 triliun itu belum bisa kita bahas. Ya, kalau pengawasan jadi hanya pengawasan dari dana yang turun secara bertahap itu dan kita hanya melakukan pengawasan di Kementerian Kesehatan saja. Jadi katakan kita masih ada sisa di luar kementerian kesehatan, kita di Komisi IX tidak bisa melakukan pengawasan itu," katanya.(R04)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional