Anies Bolehkan Masjid Mengumandangkan Takbir, ''Biarkan Menggema di Tiap Hati dan Rumah Warga Jakarta''

Anies Bolehkan Masjid Mengumandangkan Takbir, ''Biarkan Menggema di Tiap Hati dan Rumah Warga Jakarta''
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI sepakat tetap mengizinkan masyarakat mengumandangkan takbir di masjid dengan catatan.

Ketua DMI DKI Jakarta Makmun Al-Ayyubi mengatakan pada malam jelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, masyarakat dibolehkan takbiran di masjid masing-masing dengan menjaga protokol Covid-19.

Antara lain, pelaksanaan dilakukan bergantian, dengan jumlah orang dibatasi hanya lima orang di dalam masjid.

"Tahun ini sesuai dengan adanya wabah Covid-19 mengajak mari sama-sama syiarkan masjid mengumandangkan kalimat takbir tapi tetap menjaga protokol Covid-19, dengan minimal tak lebih dari lima orang secara bergantian," ungkap Makmun dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020).

Dalam kesempatan serupa, Anies Baswedan menyampaikan masjid-masjid diminta terus mengumandangkan takbir menyambut hari kemenangan bagi umat islam.

Tapi pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan yang disepakati.

"Masjid-masjid teruslah mengumandangkan, dengan jumlah orang lima, mengumandangkan takbir di masjid," ucap Anies Baswedan.

"Di rumah, menggaungkan kalimat takbir. Biarkan takbir bergema di tiap hati, tiap rumah di kawasan Jakarta," kata Anies.

Sementara untuk salat Idul Fitri, Pemprov DKI, DMI dan MUI tetap meminta masyarakat melaksanakannya di rumah, berjamaah bersama anggota keluar lain.

Sebab, diteruskan atau tidak penerapan PSBB, semuanya bergantung pada sikap masyarakat mematuhi peraturan demi menekan wabah virus corona.

"Diteruskan atau tidak PSBB tergantung pada kita semua," katanya.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index