Sering Timbulkan Kemacetan, Dewan Minta Satker Tindak Pembangunan Hotel di Simpang SKA

Sering Timbulkan Kemacetan, Dewan Minta Satker Tindak Pembangunan Hotel di Simpang SKA

PEKANBARU(RIAUSKY.COM) - Pembangunan hotel di persimpangan traffic light yang berada Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta mulai mengganggu aktifitas pengguna jalan. Pengguna jalan mengecam aktifitas pembangunan tersebut. Sebab, mobil proyek sering keluar masuk.

“Itu pemiliknya suka-suka dia saja. Kok pintu plang masuk mobil disamping, harusnya di depan. Udah jelas jalan ini sempit,” ucap Roni (25) pengguna jalan yang kebetulan berhenti di persimpangan traffic light Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta, Ahad (7/2).

Dari pantauan riausky.com, pintu masuk proyek pembangunan terbuka disisi samping Jalan Tuanku Tambusai. Diluar terpasang larangan dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan yang ditandai oleh PT Indonesia Pondasi Raya. Melirik ke dalam terlihat beberapa alat berat dan material dijaga oleh beberapa orang security. 

Pembangunan proyek dikawasan itu, langsung mendapat kritikan dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri ST. Dalam hal ini, legislator meminta instansi berwenang yaitu Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, segera mengambil sikap dan menindak mobil proyek yang keluar masuk dikawasan padat pengguna jalan tersebut.

“Memang mobil proyek pembangunan itu sudah dikeluhkan oleh masyarakat. Dan secara pribadi saya sudah menerima pengaduan itu. Yang menjadi masalah memang pintu utama mobil keluar masuk berada di Jalan Tuanku Tambusai. Padahal, secara kasat mata, jalan itu (tambusai,red) merupakan penyumbang kemacetan paling besar,” terangnya.

Menurut politisi dari Partai Golkar tersebut, mobil proyek harusnya keluar masuk didepan atau berada dijalan Soekarno Hatta. Ini dimaksud agar pengguna jalan di persimpangan tidak terganggu.

“Kita tahu  kalau siang sampai malam hari jalan dipersimpangan sering  terlihat macet,” terangnya.

Selain itu Herwan menilai Pemko Pekanbaru terlalu bebas dalam memberi izin tanpa memperhatikan dampak lingkungan maupun dampak lalu lintas sebuah bangunan. Dishubkominfo Pekanbaru harus segera melakukan evaluasi sebelum dampak yang ditimbulkan semakin besar.

“Dishub harus segera evaluasi lokasi masuk proyek. Bisa panggil mereka, apalagi jangka waktu pembangunan proyek cukup lama,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional