Edaran Berakhir Hari ini, Disdikpora Kuansing Tetap Lanjutkan Aktivitas Belajar di Rumah

Edaran Berakhir Hari ini,  Disdikpora Kuansing Tetap Lanjutkan Aktivitas Belajar di Rumah
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Jupirman

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuantan Singingi (Kuansing) masih melanjutkan penerapan sistem belajar di rumah bagi siswa. Meskipun surat edaran sebelumnya tentang kebijakan tersebut telah berakhir Jumat (29/5/2020) ini.

Sebelum ada keputusan baru, maka kebijakan untuk belajar di rumah masih terus berlanjut.  

Kepala Dinas Dikpora Kuansing, Jupirman, S.Pd mengungkapkan kebijakan yang dilaksanakan untuk aktivitas belajar siswa masih sama. 

“Ya, surat edaran kita sebelumnya tentang perpanjangan masa belajar di rumah sudah berakhir hari ini, namun masa belajar di rumah masih berlanjut sampai ada keputusan lebih lanjut dari Pemkab Kuansing,”ujar Kepala Dinas Dikpora Kuansing, Jupirman, S.Pd, Jumat (29/5/2020).

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Jupirman melalui Via Telephonnya, Jumat, (29/05) diteluk Kuantan.

Namun demikian kata Jupirman, pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada pihak sekolah untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk proses belajar mengajar di sekolah, mengingat saat ini Pemkab Kuansing telah mempersiapkan penerapan new normal di Kabupaten Kuansing.

“Sekarang kan Pemkab Kuansing tengah mempersiapkan untuk penerapan new normal. Dengan demikian tentunya masa belajar di rumah ini kita harapkan bisa segera berakhir dan para siswa bisa kembali ke sekolah. Untuk itu pihak sekolah kita imbau, agar mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang,”ujar Jupirman.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kuansing, Dr. Agusmandar, S.Sos, M.Si menyatakan untuk kepastian penerapan new normal di Kuansing masih dalam proses.

“Kapan new normal ini kita terapkan? sekarang masih dalam proses sesuai juknis (petunjuk teknis) yang disampaikan oleh pemerintah pusat,”ujar Agusmandar.

Saat ini kata Agusmandar, sudah ada juknis dari Kementrian Kesehatan, Kementerian dalam negeri, Kementerian Perindustrian dan kementerian Perdagangan.

Namun terkait masa libur sekolah ini, Agusmandar mengatakan belum ada Juknis dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jadi, kapan kepastian masa libur sekolah ini berakhir, belum bisa kita pastikan, sambil kita menunggu Juknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,”terangnya.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index