Coba Lintasi Pos Check Point Tanjung Pauh Pakai Mobil, Dua Pria Asal Tanah Datar Ditangkap Bersama Sabu-sabu

Coba Lintasi Pos Check Point Tanjung Pauh Pakai Mobil, Dua Pria Asal Tanah Datar  Ditangkap Bersama Sabu-sabu
Dua pelaku dan barang bukti yang diamankan aparat kepolisian di Tanjung Pauh, Singingi Hilir, Kuantan Singingi.

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Petugas Pos Pengamanan Check point Tanjung Pauh, Kuantan Singingi mengangkap dua orang  pelaku narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (27/5/2020) malam lalu.

Keduanya ditangkap saat mencoba melintas menggunakan mobil Xenia warna putih bernomor polisi BA 15XX EN di Tanjung Pauh saat hendak melintas dari arah Pekanbaru dengan tujuan Muara Bungo, Provinsi Jambi. 

Saat itu, personel pos pam check point Desa Tanjung  Pauh melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang  melintas memasuki wilayah Kabupaten Kuansing.

Kedua pelaku masing-masing  VF (26 thn) asal  Sungai Tarap Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat Dan UA (23)  Sungai tarap Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat

Saat dilakukan penyetopan terhadap mobil tersebut, petugas mencurigai dan Anggota Polri Bripka M.Siregar melihat ada bungkusan plastik yang dibuang dari dalam mobil oleh pelaku UA kemudian Anggota Polri mengambil bungkusan plastik berwarna hitam tersebut dan ditunjukkan kepada pelaku dan pelaku mengakui bahwa itu barang yg dibuangnya.

Kemudian pelaku diminta untuk membuka plastik hitam tersebut ternyata isinya diduga narkoba jenis sabu - sabu sebanyak 3 bungkus besar.

Kemudian Bripka M.Siregar menghubungi Kapolsek Singingi Hilir AKP H.Bambang hariyanto, SH, MH dan Personil Polsek Singingi Hilir.

Jajaran Polsek Singingi Hilir mendatangi TKP dan mengamankan ke dua pelaku.

Kemudian di Polsek Singingi Hilir dilakukan penggeledahan mobil Xenia dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu - sabu 1 ( satu ) bungkus besar plastik berwarna putih disimpan di bawah dashboard mobil yang disaksikan oleh Kades Tanjung Pauh dan perwakilan masyarakat Desa Koto Baru.

Saat ini polisi telah mengamankan Barang bukti 1 (Satu ) unit mobil xenia BA 15XX XX berwarna putih, 4 (empat) bungkus butiran bening yg diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 175 gram, Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index